KORAN-FAKTA.ID – Sebanyak 432 calon jemaah haji beserta 8 petugas haji dari Kloter 39 Gelombang 2 diberangkatkan dari Kabupaten Garut. Pelepasan calon jemaah haji berlangsung haru di area Gedung Pendopo, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (29/5/2024), dilepas resmi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dedy Mulyadi.

Dedy Mulyadi berharap rombongan calon jemaah haji yang pada hari ini diberangkatkan dapat diberikan kelancaran, kekuatan, serta kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji berlangsung.

Ia juga menitipkan pesan kepada calon jamaah haji untuk mengikuti aturan-aturan ataupun rukun haji yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan ibadah haji dapat berlangsung dengan lancar.

“Jadi jangan sampai nanti pada saat pelaksanaan ibadah haji ini para jemaah haji menghadapi hal-hal yang terkendala di lapangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Saepulloh, berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah turut serta mengantarkan para calon jemaah haji yang diberangkatkan pada hari ini.

“Insha Allah mereka semua dalam kondisi yang sehat, dan mari kita doakan semoga mereka bisa menjalankan seluruh rangkaian ibadah hajinya, baik rukun hajinya, wajib hajinya, dan sunnah-sunnah yang lainnya,” ucapnya.

Kepala Kantor Kemenag Garut menuturkan, bahwa sebelumnya terdapat 2 jamaah haji asal Kabupaten Garut yang meninggal dunia. Ia berharap, ke depannya seluruh jemaah haji khususnya asal Kabupaten Garut dapat sehat dan menjalankan ibadah hajinya dengan lancar.

“Alhamdulillah (saat ini) dalam kondisi sehat (jemaah haji), kita doakan semuanya semoga mereka selamat kembali ke tempat asal ke Kabupaten Garut dalam menyandang gelar haji yang mabrur mabruroh,” lanjutnya.

Ia menambahkan, bahwa saat ini cuaca di Arab Saudi khususnya Mekah sedang panas, maka dari itu pihaknya mengimbau kepada para calon jemaah haji untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan baik.(*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here