Selasa, April 21, 2026

Latest Posts

DJBC Jawa Barat Apresiasi Kinerja Kasatpol PP Garut dengan Penghargaan Amat Baik

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menerima Penghargaan Prestasi kategori Amat Baik, yang diberikan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat Nomor : Kep-211/WBC.09/2024 tentang Pemberian Penghargaan Prestasi Kategori Amat Baik di Lingkungan Kanwil DJBC Jawa Barat, yang ditetapkan di Bandung, Selasa (1/10/2024).

Penghargaan diberikan karena Kasatpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, dinilai telah memberikan kontribusi nyata yang dapat memberikan dampak positif bagi Kanwil DJBC Jawa Barat.

Selain itu, Kasatpol PP Kabupaten Garut serta jajaran di bawahnya, yakin Kepala Bidang
Penegakan Hukum, Kasi Hubungan
Pengawasan sebagai PPNS, Kasi Hubungan
Pengawasan sebagai PPNS, Kasi Penyelidikan

dan Penyidikan sebagai PPNS, Fungsional Satpol PP Ahli Pertama juga diberi penghargaan atas peran aktif, kualitas informasi, dan barang hasil penindakan (BHP) terbanyak di lingkungan Kanwil DJBC Jawa Barat.(*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012