Selasa, April 21, 2026

Latest Posts

Sekda Garut Pimpin Rapat Penentuan Penerima BLT DBHCHT 2025: Petani Cengkeh Jadi Sasaran Baru

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin Rapat Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini membahas penetapan segmen penerima bantuan yang berlangsung di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Jum’at (4/7/2025).

Nurdin Yana menjelaskan bahwa rapat ini membahas detail penyaluran BLT yang bersifat sosial, dengan fokus pada penetapan segmen penerima bantuan. Ia menyebutkan bahwa data penerima pada dasarnya sudah tersedia dan program ini merupakan agenda rutin yang berjalan setiap tahun.

“Alhamdulillah tadi kesepakatan antara kita, khususnya teman-teman Dinas Pertanian, karena segmen petani tembakau adalah mereka. Nah hari ini ada penambahan jadi di PMK (Peraturan Menteri keuangan) 72-nya disebutkan bahwa ada tambahan khusus bagi segmen petani cengkeh atau buruh petani cengkeh itu yang menjadi masuk dari bagian ini,” ungkap Nurdin Yana.

Ia juga telah memerintahkan jajarannya untuk menginventarisasi secara pasti jumlah masyarakat yang bergerak di sektor cengkeh.

Total anggaran BLT DBHCHT yang akan dikeluarkan mencapai Rp 12,4 miliar. Anggaran ini mencakup Bantuan Tunai Tak Langsung (BTT) sekaligus jaminan tenaga kerja.

“Karena di PMK itu disyaratkan termasuk juga untuk kepentingan Jaminan Tenaga Kerja,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Garut, Asep Nugraha, memaparkan laporan secara rinci, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan ini sebanyak 9.351 jiwa. Dari jumlah tersebut, 9.124 jiwa adalah buruh tani tembakau, dan 227 orang merupakan buruh pabrik rokok. Masing-masing KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Penyaluran BLT bagi buruh tani tembakau akan mencakup 24 kecamatan sesuai dengan lahan produksi, sementara buruh pabrik rokok tersebar di 19 kecamatan.

Dari total 9.351 penerima bantuan, sebanyak 9.340 orang (99,88%) telah tersalurkan bantuannya. Namun, terdapat 11 orang yang tidak mengambil bantuannya, dan dana tersebut telah dikembalikan ke kas daerah. (*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012