Minggu, Agustus 16, 2026

Latest Posts

Musda V KKG PAI, Ketua PGRI Garut Tekankan Pentingnya Regenerasi dan Integrasi Organisasi Guru

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut, Encep Suherman, menghadiri secara langsung kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) Kabupaten Garut periode 2026-2030, yang bertempat di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Kecamatan Garut Kota, Sabtu (10/1/2026).

Kegiatan ini dinilai sebagai momentum krusial bagi keberlangsungan organisasi guru agama Islam di tingkat kabupaten.

Ketua PGRI Kabupaten Garut, Encep Suherman mengapresiasi pelaksanaan Musda V ini sebagai langkah strategis yang dapat menjadi teladan bagi pionir-pionir KKG PAI di tingkat kecamatan maupun kabupaten lainnya. Ia juga menekankan bahwa sebuah organisasi yang sehat dicirikan oleh proses pergantian kepemimpinan yang berjalan baik.

“Kegiatan ini menjadi refleksi bahwa estafet kepengurusan harus tetap berlangsung secara alamiah. Ini juga menjadikan pembelajaran untuk kita semua bahwa didalam organisasi itu selalu ada kaderisasi” tegas encep.

Lebih lanjut, Encep mengingatkan agar seluruh pengurus dan anggota KKG PAI tidak merasa terpisah dari induk organisasi guru, yakni PGRI. Ia mengharapkan tidak ada lagi dikotomisasi atau pembedaan antara guru SD, SMP, maupun SMA, karena semuanya berada di bawah naungan yang sama.

“KKG PAI ini adalah guru-guru PAI ini termasuk organisasinya merupakan bagian integral dari PGRI dan bisa di jadikan aset PGRI juga, bukan hanya partial di PAI tapi PGRI pun bisa meraih manfaat dari mereka,” imbuhnya.

Diakhir, Ketua PGRI Garut berharap kepengurusan yang terpilih nantinya dapat terus menjalin sinergi yang kuat guna meningkatkan kompetensi guru agama serta memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Kabupaten Garut secara keseluruhan.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012