Jumat, Mei 1, 2026

Latest Posts

Anggota DPRD Garut Berikan Arahan Pada Sidang Kelompok RKPD Garut 2027 Lingkup Pemerintahan dan Pembangunan Manusia

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, menjadi narasumber yang memberikan arahan dalam sidang kelompok lingkup pemerintahan dan pembangunan manusia pada kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2027. Kegiatan tersebut digelar di Aula FISIP Universitas Garut (Uniga), Kamis (12/03/2026), dan diikuti oleh 52 peserta yang terdiri dari perwakilan SKPD serta tokoh masyarakat.

Saat ditemui usai kegiatan, Yudha Puja Turnawan menyampaikan bahwa Kabupaten Garut menghadapi kompleksitas permasalahan di tengah keterbatasan fiskal yang dimiliki pemerintah daerah.

Ia mencontohkan, salah satu organisasi gabungan perempuan yang menaungi 78 organisasi hanya menerima hibah sebesar Rp50 juta. Menurutnya, angka tersebut tentu tidak cukup untuk mendukung berbagai kegiatan organisasi perempuan yang juga berperan dalam advokasi dan pemberdayaan perempuan.

Namun dengan keterbatasan tersebut, mereka juga harus memahami kondisi keuangan daerah. Dalam Musrenbang ini kita menekankan pentingnya kolaborasi pendanaan, baik dari forum TJSLP maupun dari lembaga pengumpul dana umat seperti Baznas, Lazismu, Lazisnu, Laz Persis, serta lembaga amil zakat lainnya,” ujar Yudha.

Selain itu, ia juga mendorong agar potensi hibah dari lembaga non-pemerintah internasional maupun pemerintah asing dapat dioptimalkan. Menurutnya, sejumlah negara seperti Jepang dan Australia memiliki program bantuan yang rutin diberikan kepada organisasi yang bergerak dalam bidang pemberdayaan perempuan.

Ia mencontohkan, salah satu organisasi perempuan di Garut, yakni Aisyiyah yang merupakan badan otonom dari Muhammadiyah, pernah mendapatkan hibah dari Pemerintah Australia untuk program yang berkaitan dengan inklusi.

Hal ini harus dioptimalkan. Pemerintah Kabupaten Garut harus mampu menjembatani agar lembaga seperti Ford Foundation maupun INVID (International NGO Forum on Indonesian Development) yang mengelola dana hibah dari NGO asing juga dapat mengalokasikan bantuannya ke Kabupaten Garut,” jelasnya.

Yudha menilai sidang kelompok dalam bidang pemerintahan dan pembangunan manusia ini sangat penting, karena pembangunan manusia merupakan faktor fundamental dalam pembangunan daerah.

Ia menyoroti masih rendahnya skor numerasi siswa di Kabupaten Garut. Berdasarkan data yang disampaikan, skor numerasi siswa sekolah dasar berada di angka 59, sementara siswa SMP di angka 62, yang masih jauh di bawah standar minimal 85.

Skor numerasi itu misalnya kemampuan menghitung sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Contohnya saat membeli sepatu seharga Rp100 ribu di Ramayana dengan diskon 17 persen, berapa yang harus dibayar. Hal-hal sederhana seperti ini masih menjadi keterbatasan bagi sebagian anak-anak kita,” katanya.

Karena itu, ia berharap APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2027 dapat lebih memprioritaskan program peningkatan kualitas pendidikan, khususnya untuk meningkatkan skor numerasi dan literasi siswa SD dan SMP.
Yudha kembali menekankan pentingnya kolaborasi pendanaan melalui forum TJSLP, lembaga pengumpul zakat, serta hibah dari NGO dan pemerintah asing untuk mendukung program pembangunan manusia di Kabupaten Garut.

Selain itu, ia juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Garut bersama Kementerian Agama dapat mengoordinasikan berbagai lembaga amil zakat agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih.

Jangan sampai ada satu keluarga menerima bantuan dari beberapa lembaga sekaligus, sementara keluarga lain yang membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan. Karena itu koordinasi antara pemerintah daerah dan Kemenag menjadi sangat penting,” pungkasnya. (J Wan)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012