Selasa, Juni 30, 2026

Latest Posts

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Raperbup tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) sekaligus Launching Aplikasi ‘MAKARTI’

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Pemerintah Kabupaten Garut terus berkomitmen meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam tata kelola barang milik daerah. Langkah strategis ini diwujudkan melalui digelarnya acara “Sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) sekaligus Launching Aplikasi ‘MAKARTI'”, yang berlangsung di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Garut, Kecamatan Garut Kota, Kamis (26/06).

Agenda krusial ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, didampingi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, Kepala Bagian Adbang SETDA, serta Kepala Bagian UKPBJ SETDA.

Mengingat pentingnya sinergi dalam tata kelola, kegiatan ini juga menghadirkan para pemangku kebijakan utama di lingkungan Pemkab Garut, meliputi Sekretaris dari 33 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seluruh Camat dari 42 kecamatan, serta Kepala Subbagian (Kasubbag) Keuangan dan BMD dari 75 SKPD.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut menegaskan bahwa penyusunan Raperbup Pemanfaatan BMD ini merupakan regulasi penting agar barang milik daerah dapat dikelola secara legal, aman, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan daerah maupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pengelolaan Barang Milik Daerah tidak boleh lagi dilakukan secara konvensional. Kita membutuhkan kepastian hukum yang kuat dan sekaligus lompatan teknologi untuk memastikan seluruh barang milik daerah tercatat dan termanfaatkan dengan baik,” ujarnya.

Sebagai jawaban atas tantangan digitalisasi birokrasi, Pemkab Garut resmi meluncurkan aplikasi “MAKARTI”. Inovasi ini merupakan aplikasi Layanan Publik BPKAD Garut berbasis Artificial Intelligence (AI).

Melalui inovasi modern ini, masyarakat luas kini dapat memperoleh seluruh informasi terkait pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan BMD secara mudah dan cepat hanya melalui platform WhatsApp MAKARTI di nomor resmi 0813-9573-547.

Melalui sosialisasi Raperbup dan implementasi aplikasi MAKARTI ini, diharapkan seluruh SKPD hingga tingkat kecamatan memiliki frekuensi dan pemahaman yang sama. Integrasi antara regulasi yang tegas dan sistem digital berbasis AI yang kuat diyakini akan menutup celah penyalahgunaan barang milik daerah, sekaligus meningkatkan transparansi informasi publik di Kabupaten Garut.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012