Rabu, Juli 29, 2026

Latest Posts

Anggota Komisi X DPR RI: SPMB Masih Terkendala Kesiapan Digitalisasi dan Tata Kelola Pendidikan

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hoerudin Amin, menilai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Garut masih belum siap menghadapi perubahan menuju sistem digital. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di Garut, tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia.

Hoerudin mengatakan dunia pendidikan masih menghadapi sejumlah kendala dalam penerapan digitalisasi, baik dari sisi sistem maupun kesiapan sumber daya manusia.

Saya di Komisi X yang bermitra dengan bidang pendidikan melihat, pertama, kita belum siap menghadapi digitalisasi. Kedua, kita juga belum siap dari sisi perilaku atau etika dalam konteks bagaimana proses pendaftaran yang baik, baik dari pihak yang menyiapkan pendaftaran maupun masyarakat yang mendaftar,” kata Hoerudin, Selasa (28/7/2026).

Ia menilai carut-marut pelaksanaan SPMB bukan semata-mata disebabkan oleh sistem yang digunakan, melainkan juga karena adanya berbagai tekanan dalam proses penerimaan peserta didik.

Apakah sistemnya yang salah atau orang yang menjalankannya yang salah? Menurut saya bukan itu saja. Banyak tekanan dari bawah dengan berbagai alasan, sementara yang di atas tidak siap menahan karena faktor kedekatan dan berbagai kepentingan. Itulah yang membuat SPMB menjadi carut-marut,” ujarnya.

Hoerudin juga menyinggung konsep awal kebijakan zonasi. Menurutnya, tujuan utama zonasi bukan untuk mengakomodasi kedekatan dengan pihak tertentu, melainkan untuk meringankan biaya pendidikan yang harus dikeluarkan siswa.

Konsep dasar zonasi itu agar anak tidak membutuhkan biaya besar untuk berangkat ke sekolah, bukan karena kedekatan dengan orang tertentu. Misalnya, anak dari Kadungora atau Leles harus sekolah ke Garut karena mengejar sekolah favorit, tentu biaya transportasinya menjadi lebih besar,” jelasnya.

Menurut Hoerudin, hingga saat ini sistem pendataan pendidikan dan kesiapan sarana prasarana masih belum memadai. Di sisi lain, kewenangan pengelolaan pendidikan menengah berada di pemerintah provinsi sehingga berbagai persoalan menjadi semakin kompleks.

Karena kewenangannya ada di provinsi, sementara sistem pendataan dan sarana belum memadai, ditambah budaya yang masih carut-marut, akhirnya kondisi seperti sekarang ini terjadi,” katanya.

Hoerudin mengungkapkan DPR RI bahkan pernah mendapat teguran karena mendorong pemerintah provinsi menambah kuota penerimaan siswa SMA. Padahal, kuota tersebut telah dibatasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Kami sampai ditegur karena mendorong provinsi menambah kuota sekitar 20 ribu hingga 30 ribu kursi SMA. Kuota itu sebenarnya dibatasi oleh Kemendikdasmen, tetapi kami melihat kebutuhan masyarakat memang sangat tinggi,” ungkapnya.

Namun, kebijakan penambahan kuota tersebut juga mendapat protes dari penyelenggara pendidikan swasta yang menilai langkah itu tidak adil karena berpotensi mengurangi jumlah peserta didik di sekolah swasta.
Selain itu, Hoerudin mengingatkan agar penambahan kuota tetap memperhatikan kapasitas ruang kelas.

Kami juga menyampaikan kepada Pak Gubernur bahwa satu ruang kelas dengan 50, 40, bahkan 38 siswa tentu sangat padat, kecuali ukuran ruangannya diperbesar. Kalau ruang kelas hanya sekitar 9 x 8 meter, tentu kondisinya tidak ideal,” tuturnya.

Di sisi lain, ia menilai anggaran pendidikan yang hanya sekitar Rp5 juta per siswa per tahun masih jauh dari kebutuhan riil untuk menghasilkan pendidikan yang berkualitas.

Kita harus sadar bahwa kita belum mampu membiayai pendidikan secara maksimal. Kalau satu anak hanya dibiayai Rp5 juta setahun, menurut saya tidak logis. Bagaimana kebutuhan belajar, buku, makan, hingga biaya lainnya bisa terpenuhi dengan angka seperti itu,” katanya.

Menutup keterangannya, Hoerudin berharap pemerintah menjadikan sektor pendidikan sebagai prioritas utama ketika kondisi ekonomi mulai membaik.

Saya berharap ketika ekonomi sudah pulih, pendidikan menjadi prioritas utama semua pihak. Investasi terbesar bangsa ini adalah pendidikan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti rata-rata lama sekolah di Kabupaten Garut yang masih sekitar delapan tahun atau setara kelas VIII SMP.
“Rata-rata lama sekolah di Garut baru sekitar delapan tahun. Artinya, kita masih jauh dari target wajib belajar 13 tahun. Itu menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” pungkasnya.(*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012