Rabu, Agustus 19, 2026

Latest Posts

Pemancangan Bambu Runcing Jadi Bentuk Penghormatan bagi Pejuang 45

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menghadiri pemancangan bambu runcing berbendera Merah Putih di atas pusara Eksponen Pejuang 45, almarhum Atam B. Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Biru, Desa Situsari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (19/8/2026).

Sekda Garut, Nurdin Yana, menyampaikan bahwa pemancangan bambu runcing menjadi bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa serta pengorbanan almarhum dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Sehingga beliau almarhum Bapak Atam B hari ini mendapat apresiasi yang diusulkan oleh Dewan Harian Cabang (DHC) 45 dan Pemerintah Kabupaten Garut pada umumnya. Mudah-mudahan kita bersama-sama mendoakan di tempat ini agar almarhum diterima iman dan Islamnya,” ujar Nurdin.

Nurdin Yana menyampaikan penghargaan kepada keluarga almarhum yang telah mendampingi perjuangan hingga akhir hayat. Menurutnya, semangat dan pengorbanan para Pejuang 45 harus menjadi teladan bagi generasi penerus.

“Kami Pemerintah Kabupaten Garut mengucapkan penghargaan yang sedalam-dalamnya dan sangat mengapresiasi atas seluruh pengorbanan beliau beserta keluarganya,” tegas Nurdin.

Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus memberikan perhatian dan penghargaan kepada para eksponen Pejuang 45 serta tokoh-tokoh yang telah mengabdikan hidupnya bagi bangsa dan negara.

Perwakilan keluarga almarhum Atam B, Sudrajat, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Garut dan DHC 45 Garut atas penghormatan yang diberikan kepada almarhum.

“Kami sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada orang tua kami atas jasa-jasanya di masa lalu. Ini adalah kehormatan besar sekaligus pengingat bagi kami untuk terus meneladani semangat pantang menyerah beliau,” ungkap Sudrajat.

Penghargaan tersebut menjadi pengingat bahwa jasa dan pengabdian para pejuang bagi bangsa dan negara akan terus dikenang oleh generasi penerus.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012