Jumat, Oktober 30, 2026

Latest Posts

Ingin Bekerja di Luar Negeri, Disnakertrans Garut Ingatkan Warga Hindari Jalur Nonprosedural

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut menggelar Sosialisasi Prosedur Bekerja Aman ke Luar Negeri dan Peningkatan Kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Aula Kantor Disnakertrans, Jalan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan bermartabat.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana, mengajak para jurnalis di Kabupaten Garut untuk membantu menyebarluaskan informasi mengenai layanan ketenagakerjaan dan prosedur aman bekerja di luar negeri.

“Siapa tahu dari apa yang telah bapak-bapak terima pada siang ini, informasinya bisa disebarluaskan kepada masyarakat,” ungkap Nia.

Nia menjelaskan, Disnakertrans memiliki tiga fokus utama, yaitu transmigrasi, tenaga kerja, dan pekerja migran. Ia juga menyampaikan perubahan istilah Tenaga Kerja Wanita (TKW) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Artinya kita mengubah paradigma. Kalau TKW dan TKI itu kesannya identiknya dengan pengurus rumah tangga biasa. Dengan kata ‘Pekerja Migran’, ini lebih meningkatkan profesionalitas pekerjaan, sehingga kita sebagai bangsa yang bermartabat tidak lagi di injak-injak sebagai pengirim tenaga kerja wanita terbanyak,” tegas Nia.

Ia juga menyoroti kasus pekerja migran yang berangkat tanpa prosedur resmi, terutama ke sejumlah negara seperti Kamboja, Vietnam, dan Thailand.

“Beberapa kejadian yang kami terima dari laporan masyarakat, terutama di Kamboja, Vietnam, dan Thailand, adalah mereka yang bekerja di negara-negara tersebut berangkat secara tidak prosedural,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Rahany Eka Pratiwi, mengatakan kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan BP2MI Nomor 2 Tahun 2026 tentang prosedur penempatan pekerja migran Indonesia.

“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk penyebarluasan informasi lowongan kerja ke luar negeri kepada masyarakat dan juga pengenalan dunia kerja ke luar negeri,” papar Rahany.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian materi dari BP3MI Jawa Barat dan PT Jepang Wind Indonesia. (*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012