Minggu, Mei 17, 2026

Latest Posts

Dimulai Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2023, Bupati Garut Beri Arahan kepada para PA dan KPA

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID Bupati Garut, Rudy Gunawan secara khusus memberikan arahan kepada para Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, bertempat di Lapang Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (18/1/2023).

Bupati Garut mengungkapkan bahwa dengan diselenggarakannya apel ini, maka dimulai pula pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Garut pada tahun anggaran 2023.

Bupati berharap kegiatan tahun ini lebih berkualitas, profesional, dan tidak ada persoalan hukum.

“(Harapannya kegiatannya) lebih berkualitas, lebih profesional, tidak ada lagi persoalan hukum, kan tadi kan zona integritas dijadikan dasar ya, bahwa pelaksanaan kegiatan ini dengan zona integritas,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan pelantikan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Sari Nurlistiana dan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Disdukcapil Kabupaten Garut, Iseu Royani. (*)

Editor: Thio Alli

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012