Jumat, Juli 24, 2026

Latest Posts

Anggota DPRD Garut Komisi IV Pastikan Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah 2025 Tidak Dibatalkan

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, memastikan proses seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) Tahun 2025 tidak dibatalkan. Ia meminta para guru, baik yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak terpengaruh informasi yang simpang siur dan terus berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut.

Pernyataan tersebut disampaikan Yudha usai Komisi IV DPRD Kabupaten Garut menerima audiensi dari Perhimpunan Guru PPPK yang dipimpin Rikrik Gunawan. Audiensi tersebut turut dihadiri pimpinan Komisi IV DPRD, jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang dipimpin Sekretaris Dinas Iwan Riswandi, serta Kepala Bidang Ketenagaan, Bahasa, dan Sastra, Wika Aisah.

Dalam pertemuan tersebut, Perhimpunan Guru PPPK mempertanyakan kejelasan proses BCKS Tahun 2025 setelah dibukanya jadwal seleksi BCKS Tahun 2026. Menurut Yudha, telah terjadi kesalahpahaman di kalangan peserta yang menganggap proses BCKS Tahun 2025 telah dibatalkan.

Hal itu sudah diklarifikasi oleh Dinas Pendidikan. BCKS Tahun 2025 tidak dinolkan ataupun dibatalkan. Dari total 503 pendaftar, sebanyak 259 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk dapat diangkat menjadi kepala sekolah, terdiri atas 97 guru PPPK dan 162 guru PNS,” ujar Yudha.

Ia menjelaskan, hingga saat ini hasil seleksi tersebut memang belum diinput ke dalam Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK) Kementerian Pendidikan karena Dinas Pendidikan Kabupaten Garut masih memprioritaskan proses rotasi kepala sekolah yang saat ini menjabat.

Proses promosi kepala sekolah baru akan dilakukan setelah rotasi selesai. Karena itu, peserta tidak perlu khawatir. Hasil seleksi Tahun 2025 tetap berlaku dan belum dibatalkan,” katanya.

Yudha mengungkapkan, Kabupaten Garut masih menghadapi kekurangan kepala sekolah definitif. Saat ini terdapat sekitar 398 sekolah dasar yang masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Apabila seluruh 259 peserta yang telah memenuhi syarat nantinya dapat diangkat setelah memperoleh pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka jumlah sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif akan berkurang menjadi sekitar 139 sekolah.

Karena itu, Yudha mengajak seluruh guru ASN yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi BCKS Tahun 2026 yang saat ini kembali dibuka oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Guru PNS maupun guru PPPK memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi kepala sekolah. Tidak ada yang diistimewakan. Semua memiliki hak yang setara sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Khusus guru PPPK, salah satu syaratnya adalah telah memiliki masa mengajar minimal delapan tahun,” jelasnya.

Ia menyebutkan, dari total 11.328 guru ASN di Kabupaten Garut yang terdiri atas 6.414 guru PPPK dan 4.914 guru PNS, berdasarkan hasil konsultasi dengan Direktorat Kepala Sekolah Kementerian Pendidikan, sekitar 6.800 guru telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi bakal calon kepala sekolah.

Selain membahas proses rekrutmen, Yudha juga menyoroti pentingnya percepatan pengisian kepala sekolah definitif karena berkaitan langsung dengan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Garut.

Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi penurunan Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan di Kabupaten Garut adalah masih banyaknya sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif. Nilai SPM bidang pendidikan Kabupaten Garut tercatat turun dari 73,53 pada Tahun 2024 menjadi 66,12 pada Tahun 2025, disertai penurunan capaian kemampuan literasi dan numerasi peserta didik.

Kita semua memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan mutu pendidikan, bukan hanya mengejar jabatan kepala sekolah. DPRD, Dinas Pendidikan, maupun seluruh guru harus bersama-sama bekerja meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Garut,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Yudha meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Garut lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada seluruh guru, termasuk mengumumkan daftar 259 peserta yang lolos seleksi administrasi BCKS Tahun 2025 serta menjelaskan bahwa proses promosi belum diinput ke sistem karena masih menunggu penyelesaian rotasi kepala sekolah.

Saya meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Garut mengedepankan komunikasi yang terbuka dan transparan. Jangan sampai para guru menerima informasi yang simpang siur. BCKS Tahun 2025 tidak dibatalkan dan kesempatan menjadi kepala sekolah tetap terbuka bagi guru PNS maupun guru PPPK yang memenuhi persyaratan,” pungkas Yudha.(*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012