Koran-Fakta.Id – Meski angka stunting di Kabupaten Garut naik dari 23,6% menjadi 24,1% pada tahun 2023 berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tetap optimis menargetkan prevalensi stunting di bawah 14% pada tahun 2024, sesuai dengan target nasional.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, menyatakan komitmen ini dalam acara Penilaian Kinerja Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting di kabupaten/kota Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Garut, Rabu (29/05/2024).
“Tahun 2023 dengan 24,1% tentu ini menjadi acuan kami untuk meningkatkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, serta pembagian peran untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Garut. Kami menargetkan prevalensi stunting tetap di bawah 14% di tahun 2024 sesuai dengan target nasional,” ujar Didit.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan kesehatan terkait stunting dalam perencanaan pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024, dengan visi Garut Bertaqwa, Maju, dan Sejahtera, tercermin dalam misi untuk mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat yang agamis, sehat, cerdas, dan berdaya.
Didit juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, modal dasar pelaksanaan konvergensi stunting adalah pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pada 25 April 2024, diikuti oleh penyusunan laporan semester 2 TPPS dan reviu 8 aksi konvergensi. Stunting ini menjadi prioritas ketiga dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2023 dan juga berada di arah kebijakan kelima yaitu penguatan penurunan prevalensi stunting.
Didit menekankan bahwa 8 aksi konvergensi stunting menjadi standar pedoman bagi Pemkab Garut, yang melahirkan komitmen dan kebijakan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.(*)