KORAN-FAKTA.ID – Dalam sambutannya, Barnas menegaskan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda), dalam menghadapi arus mudik yang diprediksi meningkat signifikan.

“kita juga sudah mengantisipasi terhadap jalur yang tadi Pak Kapolri katakan akan ada kenaikan 56% dari tahun lalu, maka oleh karena itu kita semua kuncinya adalah sinergitas TNI Polri dan seluruh stakeholder terkait serta Pemda,” ujar Barnas ketika diwawancara seusai apel.

Selain itu, Barnas juga mengajak seluruh petugas yang bertugas untuk memastikan kesiapan lahir dan batin dalam menghadapi tantangan di lapangan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan mudik lebih awal guna menghindari kemacetan pada arus puncak.

Terkait dengan infrastruktur, Barnas menginstruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut untuk menangani jalan rusak di wilayahnya. Sementara itu, untuk jalan provinsi, koordinasi telah dilakukan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat guna memastikan kesiapan jalur padat yang akan dilalui pemudik.

“Mudah-mudahan pada saatnya itu bisa selesai,” ucapnya.

Barnas juga menyoroti persiapan terhadap kondisi cuaca yang tidak menentu, dengan penempatan petugas di lapangan untuk mengantisipasi potensi pohon tumbang dan longsor.

“Kita telah menyiapkan alat berat dan personel yang siaga di berbagai titik rawan,” katanya.

“Lalu berikutnya di pelosok-pelosok juga kita siapkan, apabila ada longsor yang menimpa masyarakat. Nah itu, kita semua akan diturunkan alat-alat berat di berbagai titik,” tandasnya.

Seusai pelaksanaan apel, dilaksanakan pemusnahan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat), dengan pemusnahan sejumlah barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian. Barang-barang tersebut termasuk 4.051 botol minuman keras berbagai merk, 9 jerigen tuak, dan 2.475 knalpot bising atau tidak standar. Pemusnahan tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. (*)

Editor: J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here