KORAN-FAKTA.ID,- Bertempat di Ruang Rapat Pamengkang, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (20/2/2023), Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Garut, menggelar Rapat Kerja (Raker) membahas Kegiatan dan Program Kerja (Proker) Dekranasda Kabupaten Garut Tahun 2023.

Raker dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dekranasda Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, yang didampingi oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Garut juga selaku Ketua Harian Dekranasda Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana. dihadiri para pengurus lainnya.

Ketum Dekranasda Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, menyampaikan bahwa melalui raker ini pihaknya ingin menyelaraskan program kerja Dekranasda Kabupaten Garut dengan proker yang ada di Dekranasda Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, ia juga memaparkan akan mengaktifkan kembali Gedung Dekranasda Kabupaten Garut yang ada di Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

“(Kami pun akan) mengoptimalkan tiap-tiap bidang pengurus Dekranasda, agar lebih fokus kepada program dan kegiatan Dekranasda,” ujar Diah, Senin (20/2/2023).

Sementara itu, Ketua Harian Dekranasda Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana, menyampaikan bahwa Dekranasda memiliki kewajiban bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pembinaan pelaku usaha di bidang kerajinan seperti kulit, batik, bambu, akar wangi, dan lain-lain.

Oleh karena itu, imbuh Gania, di tahun ini akan kembali dilakukan peningkatan kapasitas para pelaku usaha.

“Beberapa kegiatan yang akan dilakukan (yaitu) terkait peningkatan kapasitas para pelaku usaha, dan pelaksanaan pameran nasional di Jakarta (atau) Inacraft,” ujar Nia.

Ia berharap dengan adanya raker mengenai kegiatan dan proker Dekranasda Kabupaten Tahub 2023 ini, peran Dekranasda semakin meningkat dan daya saing pelaku usaha di sektor kerajinan juga meningkat.

“Harapannya Dekranasda perannya terus meningkat, daya saing pelaku usaha di sektor kerajinan juga meningkat,” tandasnya. (*)

Editor: Thio Alli

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here