Rabu, Februari 25, 2026

Latest Posts

Baznas Garut Peringati Milad ke-25, Salurkan Bantuan Program Garut Sehat

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut memperingati Milad ke-25 dengan menggelar kegiatan penyaluran bantuan Program Garut Sehat, Rabu (21/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Baznas Garut dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Peringatan Milad ke-25 Baznas Garut berlangsung khidmat dan penuh makna. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Asisten Daerah I Bambang Hafidz, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Hj. Mekarwati, perwakilan MUI Yusup Sapari, jajaran pengurus Baznas, para penerima manfaat, serta unsur terkait lainnya.

Momentum Milad ini tidak hanya menjadi ajang refleksi perjalanan Baznas selama seperempat abad, tetapi juga sebagai penguatan peran zakat dalam pembangunan sosial di Kabupaten Garut.

Melalui Program Garut Sehat, Baznas Garut menyalurkan berbagai bantuan kesehatan kepada masyarakat yang membutuhkan, di antaranya bantuan kaki palsu, kursi roda, pembiayaan BPJS Kesehatan, serta dukungan layanan kesehatan lainnya. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan apresiasinya atas kontribusi Baznas Garut selama ini.
Alhamdulillah, Baznas Kabupaten Garut telah banyak memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah, terutama dalam bantuan-bantuan yang bersifat cepat dan responsif. Saat terjadi bencana, Baznas sangat fleksibel dan sigap,” ujarnya.

Ia juga menilai pengelolaan dana zakat oleh Baznas Garut telah dilakukan secara profesional dan akuntabel.
Baznas Garut telah mengelola dana dengan baik dan proper, sehingga kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini menunjukkan Baznas bersungguh-sungguh dalam menjalankan amanat,” tambahnya.

Bupati berharap ke depan peran Baznas semakin diperkuat. Menurutnya, Baznas merupakan lembaga resmi yang didorong oleh pemerintah sehingga perlu mendapat dukungan lebih luas, tidak hanya mengandalkan zakat dari ASN.

Zakat itu wajib, sementara penyalurannya diserahkan kepada masing-masing individu. Namun kami menghimbau agar zakat disalurkan melalui Baznas, karena ini lembaga formal yang merupakan bagian dari pemerintah. Potensi zakat dari pengusaha dan perorangan juga masih sangat besar,” jelasnya.

Ia juga menyoroti tingginya jumlah penyandang disabilitas di Garut.
Berdasarkan data yang saya ketahui, jumlah penyandang disabilitas hampir 3 persen dari total penduduk. Ini tentu tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah saja, perlu dukungan lembaga seperti Baznas,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Garut, Abdulah Efendi, mengakui tantangan dalam penghimpunan zakat.
Dalam pengumpulan zakat, kami menghadapi persaingan karena banyak muzakki yang menyalurkan zakatnya langsung kepada mustahik. Padahal, dalam syariat, zakat sebaiknya disalurkan melalui amil zakat agar lebih terkelola dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya berencana menggandeng MUI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menyalurkan zakat melalui Baznas.

Pengelolaan zakat oleh Baznas lebih efektif dan efisien serta dapat membantu pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, sebagaimana tujuan pengelolaan zakat yang tertuang dalam Pasal 3 ayat (2), yaitu meningkatkan manfaat zakat untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Baznas Garut menyalurkan bantuan berupa sembilan unit kaki palsu, dua kursi roda, serta aktivasi BPJS Kesehatan bagi 22 penerima manfaat.
Abdulah Efendi juga menyampaikan bahwa pada Desember 2025 Baznas Garut fokus pada penyusunan laporan keuangan yang diserahkan kepada Bupati Garut dan Baznas Provinsi, serta menjalani proses audit oleh Kantor Akuntan Publik.

Mudah-mudahan hasilnya kembali mendapatkan opini WTP. Yang membanggakan, hasil audit dari Auditor Syariah Inspektorat Jenderal Kemenag menyatakan Baznas Garut bebas dari temuan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dari lima pimpinan Baznas Garut saat ini, empat orang akan mengakhiri masa jabatan pada tahun 2026 sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, dengan masa akhir jabatan pada 16 November 2026.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Garut dan seluruh pihak yang telah mendukung. Kami berharap kepengurusan selanjutnya dapat lebih baik lagi dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat. Saat ini Baznas Garut juga telah masuk dalam SIPD RPJMD dengan fokus pada tiga misi utama, yaitu penanggulangan kemiskinan, kesalehan sosial, dan kebencanaan,” pungkasnya.

Ketua Baznas Garut menyampaikan apresiasi dan doa kepada seluruh muzakki, baik ASN, perusahaan, maupun perorangan.

Semoga Allah SWT membalas dengan pahala yang berlipat, menjadikan harta yang tersisa penuh berkah dan suci,” tutupnya.(J Wan)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012