KORAN-FAKTA.ID – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengecek secara langsung rumah tidak layak huni (rutilahu) milik salah seorang warga di Kampung Loji, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jum’at (15/3/2024). Kehadirannya disertai Anggota Komisi 4 DPRD Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuda Puja Turnawan.

Pj. Bupati Garut mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, beserta aparat di lapangan akan segera menyelesaikan kondisi rutilahu yang dialami Bu Tuti saat ini.

“Nah tentu kita akan bergerak cepat, sehingga masalah yang dihadapi Bu Tuti dan keluarga bisa segera tuntas,” ucap Pj. Bupati Garut.

Saat pembangunan berlangsung, lanjut Barnas, pihaknya akan terlebih dahulu menempatkan Bu Tuti yang saat ini mengalami sakit stroke ke tempat yang aman, sehingga pembangunan rumah dapat berjalan dengan lancar. Tak hanya itu, ia juga meminta pihak puskesmas atau rumah sakit mengecek kesehatan Bu Tuti, sehingga diketahui apakah Bu Tuti perlu dirawat di rumah sakit atau hanya cukup rawat jalan.

“Nah ini kita semua dan saya secara pribadi akan memantau langsung. Jadi kita akan menggunakan kekuatan partisipasi dari seluruh masyarakat, termasuk kami insha Allah ini segera tertangani dan ini sesuatu yang baik apalagi dilaksanakan di bulan Ramadan,” kata Barnas.

Barnas berkomitmen, permasalahan seperti ini akan diselesaikan satu persatu tidak hanya oleh pemerintah saja, namun pihaknya juga mengajak dunia usaha untuk turut terlibat dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat tidak mampu di Kabupaten Garut.

“Sekali lagi terimakasih ini dari DPRD ya Pak Yudha, yang sudah memberikan informasi dan tentunya informasi ini sangat berguna untuk langkah-langkah kita membantu masyarakat,” tandasnya. (*)

Editor: J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here