Minggu, Oktober 18, 2026

Latest Posts

Bunda PAUD Garut Tekankan Pentingnya Pengembangan Anak Usia Dini secara Holistik

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Garut, Tinneke Hermina, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUDHI) di Aula Al Musadadiyah, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan PAUD Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Bunda PAUD tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Garut, pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kabupaten Garut, serta ketua dan pengurus Forum Komunikasi Guru (FKG).

Dalam sambutannya, Tinneke mengapresiasi Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, khususnya Bidang PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas), yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan pengembangan anak usia dini di Kabupaten Garut.

“Kitapun semua sangat paham dan sangat mengetahui bahwa anak usia dini ini merupakan generasi penerus yang tentu saja akan meneruskan masa depan Kabupaten Garut,” ujar Tinneke.

Ia menegaskan, pembangunan anak usia dini tidak cukup hanya berfokus pada pendidikan di dalam kelas. Anak-anak juga membutuhkan pemenuhan gizi, layanan kesehatan yang memadai, pengasuhan berkualitas, perlindungan dari kekerasan, serta lingkungan keluarga dan masyarakat yang aman untuk mendukung tumbuh kembang secara optimal.

“Nah inilah yang menjadi esensi dari PAUDHI. Upaya pengembangan anak usia dini secara menyeluruh dan terpadu melalui kerja sama berbagai sektor dan pemangku kepentingan,” tambahnya.

Tinneke berharap pendekatan holistik integratif dapat memastikan setiap anak di Kabupaten Garut memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh sehat, cerdas, ceria, berkarakter, dan siap memasuki jenjang pendidikan selanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Iyan Sopiyan, melaporkan bahwa Bimtek tersebut diikuti peserta dari 17 kecamatan se-Kabupaten Garut.

“Kehadiran ini suatu kebanggaan. Alhamdulillah semuanya hadir, tidak ada yang absen,” tuturnya.

Iyan juga menekankan pentingnya tata kelola kelembagaan, khususnya terkait Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ia mengimbau para pengelola yang belum memahami pengelolaan RKAS dan Dapodik secara menyeluruh agar berkoordinasi dengan tim Dapodik Kabupaten Garut supaya program yang direncanakan dapat berjalan tepat sasaran.

Selain itu, Iyan memaparkan program revitalisasi lembaga PAUD. Ia menjelaskan bahwa salah satu persyaratan penting dalam pengajuan revitalisasi adalah status kepemilikan tanah yang harus atas nama yayasan atau lembaga. Data pada Dapodik juga harus diisi dengan benar sesuai kebutuhan di lapangan, mulai dari Alat Permainan Edukatif (APE) dalam dan luar ruangan, rehabilitasi, sarana dan prasarana, hingga fasilitas toilet.

“Kami telah mengusulkan kepada kementerian dan yang di-ACC untuk Kabupaten Garut yang mendapatkan edukasi hampir 155 lembaga. Nanti tahun 2027 kamipun sudah mengusulkan. Nah tinggal bapak/ibu mempersiapkan itu seperti surat tanah, Dapodiknya, menu apa yang dibutuhkan, nah itu harus sesuai,” pungkas Iyan.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat, dilanjutkan pemaparan materi oleh narasumber dan sesi tanya jawab (*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012