KORAN-FAKTA.ID Bupati Garut, Rudy Gunawan berharap Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dapat mengelola keuangan dengan baik. Selain itu, dirinya juga akan menginstruksikan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayar zakat melalui BAZNAS, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Kalau saya sudah dibayar ke BAZNAS, saya merasa kalau kewajiban 2,5%-nya sudah selesai. Kewajiban-kewajiban lain yang 2,5% itu sudah dibayarkan, dan amal zakat infaq shodaqoh atau ZIS ini bisa dikelola secara profesional oleh BAZNAS,” tuturnya saat memberikan sambutan pada acara Dewan Pengawas (Dewas) Menyapa, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (29/12/2022).

Dewas Menyapa adalah Sosialisasi Program dan Evaluasi Hasil Pembinaan, Pengawasan Dewan Pengawas Kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2022.

Bupati Garut mengungkapkan, bahwa Allah SWT berseru agar kita menyisihkan rezeki sebesar 2,5% untuk digunakan sebagai zakat. Sementara, 97,5%, sebut Rudy, dapat digunakan sebagaimana kebutuhannya sendiri, namun tetap di jalan Allah.

“Maka kalau mau menggunakan di jalan Allah, ada yang namanya Infaq atau Amal Zariah Infaq Shodaqoh yang oleh Rasulullah dinyatakan bahwa itu adalah amalan yang tidak akan putus sampai kita meninggal dunia,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa rukun Islam yang dilakukan dengan perjuangan harta dan keikhlasan hanya dua yaitu membayar zakat dan naik haji, sedangkan tiga lainnya adalah menggunakan keikhlasan untuk beribadah kepada Allah SWT.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas, Suherman menyampaikan, tujuan dari kegiatan ini adalah dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan BAZNAS, terutama untuk penyaluran dari zakat kepada umat muslim, sekaligus memberikan solutif terhadap permasalahan terkait rakyat miskin di Kabupaten Garut.

Meskipun begitu, imbuh Suherman, permasalahan tersebut tidak dapat dituntaskan apabila dana BAZNAS masih kurang. Maka dari itu, pihaknya berharap Pemkab Garut dapat mengeluarkan kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS.

“Bukan hanya sekadar itu, agar seluruh proyek kegiatan yang bermanfaat dan bernilai guna, di mana hanya 2,5% diberikan ke BAZNAS, insha Allah itu akan bermanfaat dunia dan akhirat,” tandasnya. (*)

Editor: Thio Alli

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here