KORAN-FAKTA.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan, Senin (03/04/2023), melantik dan mengambil sumpah 27 PNS dalam jabatan administrasi. Dari sejumlah itu, Erni Herdiani, dilantik sebagai Sekretaris Dinas Dinas Koperasi dan UKM, sedangkan jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bidang Pengembangan
Usaha Koperasi dan Usaha Mikro kini diduduki Yadi Arriyadi yang mendapat promosi.

Disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Wakil Bupati, dr. Helmi Budiman, Inspektur Daerah, Toni Tisna Somantri, Kepala Badan Kepegawai dan Diklat, Jahat Darajat, bertempat di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dalam pengantar sumpah jabatan, Bupati Garut selaku Pembina Kepegawai Daerah, berharap, di Pemkab Garut dapat diberlakukan hal yang berhubungan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Garut Nomor 7 Tahun 2023 tentang Suksesi, karena menurutnya terkait manajemen ini ada penilaian baru dan dilakukan dengan transparan.

Meski begitu, imbuh Rudy, untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama maupun jabatan target di kritikal, belum ada yang memenuhi syarat untuk menjadi suksesor, kecuali Yadi Arriyadi yang kini dilantik menjadi Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Usaha Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Garut.

“Kecuali saudara Yadi karena Diklatpim ke-1, mempunyai kemampuan talenta, kemampuan bahasa Inggris yang baik, dan juga berprilaku baik, ini menjadi satu satunya yang otomatis mengisi jabatan target di jabatan kritikal, sedangkan yang lainnya saya melihat belum ada data yang bisa meyakinkan pembina kepegawaian daerah yang disampaikan oleh tim penilai kinerja bahwa yang bersangkutan mempunyai aksesbilitas untuk menduduki jabatan tersebut,” ujar Bupati Garut.

Ia berharap para ASN di lingkungan Pemkab Garut bisa mengikuti apa yang dipersyaratkan, seperti memiliki kapasitas, kompetensi, hingga perilaku kerja yang baik.

“Saya berharap kalian masuk dalam kualifikasi di atas ekspetasi bukan di bawah ekspektasi, dan kita akan melakukan langkah-langkah supaya nanti tidak ribut kembali ke depan, dan saya akan memperbaiki dulu menyempurnakan Perbup Garut Nomor 7 tahun 2023 (berkaitan) asesmen yang wajib dilaksanakan oleh semua ASN,” ucapnya.

Dalam kesempatan apel gabungan ini juga diserahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi 1.319 PNS di lingkungan Pemkab Garut, yang secara simbolis diserahkan kepada 9 PNS yang hadir langsung di lokasi Apel Gabung.

Dalam kenaikan pangkat ini, ada salah seorang Pejabat Tinggi Pratama yang mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dari IV/b ke IV/c yang diraih oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana.

“Diantara yang naik pangkat ada seorang yaitu pak Yayan kepala Dinas KB naik pangkatnya istimewa, karena mendapatkan persetujuan dari BKN dan juga oleh bupati penghargaan selaku sebagai Ketua Harian Tim Perpres 72 mendapatkan kenaikan pangkat harusnya tahun depan menjadi tahun ini,” kata Rudy.

Sementara itu, salah seorang PNS yang hari ini dilantik dan menjabat sebagai Sekretaris Diskop UKM Garut, Erni Herdiani, menuturkan dirinya bersyukur pada kesempatan hari ini bisa dilantik sebagai Sekdiskop UKM Garut, dan ia berharap ke depan dirinya bisa mengembangkan amanah dan bisa menjadi ASN yang Berakhlak, dan bisa meningkatkan kinerja serta menjadi teladan bagi ASN yang ada di Diskop UKM Garut. (*)

Editor: J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here