Jumat, Juli 24, 2026

Latest Posts

Bupati Garut Minta Truk ODOL dan Parkir Liar Ditertibkan

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (21/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Garut memperkuat koordinasi dalam menjaga infrastruktur jalan sekaligus meningkatkan ketertiban lalu lintas dan pengelolaan parkir.

Bupati Garut menyoroti keberadaan kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) atau kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih yang melintas di wilayah Kabupaten Garut. Menurutnya, kendaraan ODOL dilarang melintasi jalan kabupaten karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Bupati meminta jajaran Dishub segera mengambil langkah konkret dengan memasang rambu batas tonase di ruas-ruas jalan yang memiliki pembatasan beban. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk pengawasan sekaligus memberikan kepastian kepada pengguna jalan.

“Jadi saya dari dulu mulai mikir, kenapa tidak ada kegiatan yang konkret. Bikin pengumuman kalau bapak/ibu punya kewenangan. Tempel saja imbauan bahwa jalan ini hanya kuat menampung sekian ton dengan sumbu sekian. Nanti pasti masyarakat akan menunggu bagaimana reaksi kita. Jangan dibiarkan begitu saja,” tegas Abdusy Syakur Amin.

Bupati juga menyoroti keberadaan parkir liar yang masih menjadi keluhan masyarakat. Penataan parkir dinilai perlu segera dilakukan karena berkaitan dengan kenyamanan masyarakat, kelancaran arus lalu lintas, serta wajah tata kota.

“Ini sudah menjadi atensi seluruh masyarakat terkait dengan kemampuan kita dalam mencegah kesemrawutan lahan parkir,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perhubungan akan terus memperkuat sinergi dengan Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam pengelolaan sektor perparkiran. Kolaborasi tersebut bertujuan meningkatkan pengawasan, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memastikan retribusi dan pajak parkir dikelola secara transparan dan akuntabel.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012