KORAN-FAKTA.ID, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bergerak cepat dalam rangka menanggulangi dampak pasca gempa berkekuatan 6.4 Skala Richter (SR) yang mengguncang Kabupaten Garut, Sabtu (3/12/2022).

Terkini, Bupati Garut, Rudy Gunawan, memerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemkab Garut, untuk melakukan monitoring terkait dampak terjadinya gempa bumi ke 42 kecamatan yang ada di Kabupaten Garut.

Bahkan, dalam Surat Perintah Bupati Garut Nomor: KP.11.01 /4979 /TAPEM, juga menginstruksikan setiap SKPD yang melakukan monitoring untuk menyampaikan hasil laporan tinjauannya ke call center Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut yakni di nomor 085220611117.

Dalam surat perintah ini sendiri, lokasi penugasan terbagi kedalam 3 wilayah penugasan yakni wilayah utara, tengah, dan selatan.

Hingga kini, pihak BPBD masih melakukan assesment pasca gempa terjadi Sabtu sore (3/12/2022). (*)

Editor: Thio Alli

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here