Ketpoto: Rosy Amd, Keb,. Koordinator Olahraga Kecamatan Leles Kab.Garut

KORAN-FAKTA.ID – Dalam rangka mengusung tema “Optimalisasi Peran Koordinator Olahraga Kecamatan dalam Pembinaan Olahraga Prestasi,” pada hari Senin, 07 Agustus 2023, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Garut menggelar pelantikan Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) untuk periode 2023-2027. Pelantikan ini dilaksanakan di aula Al-Musaddiyah Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Salah satu momen menarik yang menarik perhatian dalam pelantikan Koordinator Olahraga Kecamatan (KOK) di tingkat Kabupaten Garut adalah keterlibatan seorang perempuan. Dari 42 KOK yang dilantik oleh Ketua KONI Garut, Abdusy Syakur Amin, hanya satu perempuan yang terpilih. Ia adalah Rosy A.md, Keb., yang akan mewakili kaum wanita di Kabupaten Garut dalam pengembangan keolahragaan di Kecamatan Leles.

Ketpoto: Poto Bersama Bupati Garut , ketua KONI Garut dan para KOK usai pelantikan

Setelah acara pelantikan, Rosy A.md.Keb., KOK Leles, mengungkapkan rencananya untuk melakukan silaturahmi dan pertemuan dengan Cabang Olahraga (Cabor) setempat sebagai langkah awal. “Pertama, saya ingin membenahi struktur Cabor terlebih dahulu. Kecamatan Leles baru memiliki kepengurusan olahraga saat ini,” ujarnya.

Rosy menjelaskan bahwa alasan ia terlibat adalah untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kecamatan Leles, mengingat potensi atlet-atlet berprestasi dan fasilitas olahraga yang tersedia. Ia juga berencana mengajukan perbaikan fasilitas ke depan.

Meskipun memiliki latar belakang di bidang kesehatan, Rosy berkeinginan kuat untuk memberikan kontribusi dalam mengembangkan olahraga di Kabupaten Garut, khususnya di Kecamatan Leles. “Saya memang memiliki latar belakang kesehatan, namun tidak ada salahnya jika saya berkontribusi dalam memajukan olahraga di Kabupaten Garut, terutama di Kecamatan Leles,” tegasnya (J Wan)

Editor: TA

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here