Jumat, Mei 1, 2026

Latest Posts

Disdukcapil Garut Jemput Bola Layani Adminduk Warga Pengidap Gangguan Jiwa di Limbangan

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut terus memperkuat layanan inklusif bagi kelompok masyarakat rentan. Melalui Tim Reaksi Cepat Kegawatdaruratan Adminduk (T-Rekk), petugas melakukan aksi jemput bola perekaman dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) bagi seorang warga pengidap gangguan jiwa atau ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang tengah menjalani perawatan medis di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Limbangan, Kamis (16/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan setiap warga negara memiliki identitas resmi, yang menjadi syarat mutlak untuk mengakses layanan kesehatan berkelanjutan dan jaminan sosial dari pemerintah.

Proses layanan dilakukan dengan cepat dan humanis, perekaman biometrik yang meliputi foto wajah dan sidik jari dilakukan langsung di bangsal perawatan pasien. Dengan membawa perangkat mobile canggih, petugas T-Rekk memastikan proses administrasi tetap berjalan tanpa mengganggu prosedur medis yang sedang dijalani pasien. Inovasi ini menyasar warga yang berada dalam kondisi darurat kesehatan dan tidak memungkinkan untuk datang ke kantor dinas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Natsir Alwi, menyatakan, bahwa program T-Rekk adalah urat nadi pelayanan yang berorientasi pada kemanusiaan.

“Kami tidak ingin ada satu pun warga yang terhambat mendapatkan pengobatan hanya karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). T-Rekk hadir untuk memotong birokrasi tersebut. Petugas kami siap terjun ke lapangan, baik ke rumah sakit maupun puskesmas, untuk memberikan kepastian hak identitas bagi warga, terutama mereka yang masuk kategori rentan seperti penyandang ODGJ,” ujarnya.

Plt Disdukcapil Garut kembali menegaskan bahwa seluruh rangkaian layanan T-Rekk, mulai dari perekaman hingga penerbitan dokumen, tidak dipungut biaya sedikit pun. Bagi masyarakat yang mengetahui adanya warga dalam kondisi darurat kesehatan yang membutuhkan bantuan dokumen kependudukan, diharapkan segera melapor melalui kanal pengaduan resmi Disdukcapil Kabupaten Garut di https://linktr.ee/disdukcapilgarut untuk segera ditindaklanjuti.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012