KORAN-FAKTA.ID – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM (Disperindag), Pengurus Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) serta PT. Pertamina, menggelar rapat koordinasi terkait permasalahan permasalahan yang terjadi selama ini. Bertempat di Aula BJB Jalan A Yani Kabupaten Garut Jawa Barat, Senin (26 Juni 2023)

Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Garut H Nurdin Yana dan menghadirkan para perwakilan pangkalan gas LPG dan Agen-Agen LPG se-kabupaten Garut

Usai menghadiri rapat koordinasi Sekda Garut H Nurdinyana menyampaikan pertemuan yang tersebut merupakan upaya dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi selama ini terjadi

“Hari ini, kami melakukan pembinaan khususnya kepada para agen dan pangkalan dengan narasumber dari Pertamina dan Hiswana Migas,” ucapnya

Kenapa, lanjut Sekda, ini dilakukan karena sebagaimana kita maklum bahwa hari ini ada hal hal. Ada dua yang dipertanyakan di satu sisi teman teman Hiswana Migas karena konteks hari ini kekinian yang sudah hampir delapan tahun mereka tidak naik, bahwa fisolofinya bahwa harga itu sudah berubah

Kedua delapan tahun itu bukan suatu yang pendek, kemudian tetangga sebelah telah didefinisikan ada kenaikan yang sama sehingga mereka melakukan dan poinnya kita harus pahami semua tetapi dilapangan terjadi komulatif harga yang berbeda HET kita diangka sekian namun kenyataannya ada margin yang berbeda

“Justru itu kemarin ada pembicaraan dengan Hiswana Migas dan merekapun telah paham, memahami, kemudian jangan terlalu tinggi lah marginnya, coba atur sedemikian rupa. Kita ingin nanti HET ini betul betul punya roh artinya dapat dipatuhi semua pihak dan Hiswana setelah berkomunikasi dengan kita itu siap mengamankan itu semua artinya HET punya roh dan HET itu harga tertinggi yang implementasi di lapangan, itu yang kita inginkan,” jelasnya

Sekda berharap mudah mudahan setelah semuanya telah terkodek dengan baik, dan sebetulnya harapan saya sudah agak optimis kenapa karena pertama sudah penetapan atau satu alat yang bisa pendekatan penggunaan teknologi informasi Wab MONICA, sehingga semua bisa terkodrek dengan jelas, kedua nanti insya Allah kita ikat dengan regulasi yang jelas

“Mudah mudahan kedepannya kita komunikasikan jikalau kita bisa tetapkan HET ditingkat pengecer maka semuanya akan jelas. Jika keluar dari itu bisa saja APH masuk kesitu, memberikan pelajaran, Kan telah disepakati bersama, sehingga nanti baik dari sisi jumlah, mutu maupun tersebarnya jelas akan terkodek dengan baik, ketika kita torehkan setelah semuanya tersepakati bersama,” pungkasnya

Sementara Kepala Disperindag ESDM Garut Ridwan Ependi menyampaikan Momen ini menjadi penting bagi kami, dalam rangka silaturahim ini, tentu kami memiliki kewajiban dalam rangka pengawasan dan pembinaan pemerintah daerah bersama sama dengan Pertamina

“Jadi hari ini, pertemuan perdana kami lakukan, Silaturahmi dengan seluruh para pemilik agen Gas Elpiji bersubsidi 3 Kg di Kabupaten Garut, Nah kegiatan ini tentu saja diharapkan dalam rangka aktimalisasi kinerja pemerintah daerah dalam rangka pengawalan dan pembinaan,” ujarnya

Mengingat dalam rangka pendistribusian barang penting ini menjadi kewenangan pemerintah daerah bersama Pertamina dalam pengawasan barang bersubsidi ini

Tentu saja, hasil dari sini tadi kami menyampaikan pada pengurus Hiswana, kepada pemilik agan. bahwasannya dilapangan masih terdapat banyak hal yang kiranya belum sesuai dengan ketentuan

” Kami tadi sudah sampaikan ke pemilik agen untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan, sehingga terhindar dari hal hal yang sifatnya merugikan masyarakat secara umum,” ungkapnya

Ridwan menjelaskan, Untuk Evaluasi dilapangan ada yang sifatnya Administrasif dan ada yang sipatnya juga material, bahkan kalau bisa dalam bentuk hal tindakan pidana itu bahkan bisa dilaporkan ke pihak kepolisian dan kalau sipatnya administrasif pemerintah daerah itu bisa memberikan PBO itu baik pada agar dan juga pangkalan apa bila dipandang memang mencukupi syarat dan ketentuan, pungkasnya (J WAN)

Editor : TA

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here