Selasa, April 21, 2026

Latest Posts

Dua Bangunan di Dusun Cinyawar Kecamatan Talegong Tertimpa Pohon

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Dua Bangunan di Dusun Cinyawar, Desa Selaawi, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, tertimpa pohon, pada Sabtu (4/2/2023). Dua bangunan tersebut adalah 1 unit rumah dan panggung pergelaran milik SDN III Selaawi.

Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, Camat Talegong, Mohammad Badar Hamid, menyampaikan keterangan, satu unit bangunan milik warga bernama Ridwan dan panggung pergelaran milik SD, di mana kejadiannya sekira pukul 07.00 WIB. Meski demikian, imbuh Badar, tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut.

“Berdasarkan informasi dari desa kejadian terjadi sekitar jam 7 (pagi) lebih dan pada saat itu penghuni rumah sedang bekerja di ladang (dan) di luar rumah,” ujar Badar.

Badar menambahkan, jarak antara gedung panggung pergelaran cukup jauh sehingga tidak menimbulkan korban. Sedangkan kerugian material akibat kejadian tersebut masih dalam assesment.

“Antara gedung pagelaran atau panggung pagelaran yang menimpa sekolah dasar itu kebetulan berada sedikit jauh dari lokasi belajar, sehingga tidak terjadi korban jiwa,” tandasnya (*)

Editor: Thio Alli

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012