Kamis, Juni 25, 2026

Latest Posts

H Wawan Nurdin; Pelaksanaan Pilkades Serentak Garut Tahun 2023 Berjalan Lancar, Aman, Tertib dan Kondusif

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2023 sukses dihelat di 82 desa di 28 kecamatan di Kabupaten Garut. Bahkan, berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, pelaksanaan Pilkades serentak yang dilaksanakan pada 15 Mei 2023 ini berjalan lancar, aman, tertib dan juga kondusif.

Ia menerangkan sebanyak 266.602 warga dari 335.036 total jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) di 82 desa yang menyelenggarakan Pilkades telah menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi di tingkat desa ini.

Adapun pelaksanaannya, imbuh Wawan, Pilkades ini digelar di 760 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan diikuti oleh 308 calon Kepala Desa (Kades) yang mengikuti kontestasi Pilkades Serentak Gelombang II Tahap 2 Tahun 2023.

“Kepala desa incumbent yang mengikuti kontestasi Pilkades sebanyak 61 orang dan yang terpilih kembali sebanyak 29 orang. Adapun kaum perempuan yang mengikuti kontestasi sebanyak 14 orang dan yang terpilih 4 orang,” ujar Wawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/05/2023).

Secara khusus Wawan Nurdin berterimakasih kepada Bupati Garut, Rudy Gunawan, Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, termasuk Forkopimda yang telah memberikan arahan serta bimbingan, sehingga Pilkades Serentak Tahun 2023 berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif.

“Penghargaan yang luar biasa kepada para Kepala SKPD beserta jajarannya, para Camat beserta unsur Forkompimcamnya yang telah membantu baik moril maupun materil sehingha pelaksanaan Pilkades ini berjalan Sukses,” tandasnya. (*)

Editor: J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012