KORAN-FAKTA.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan mengukuhkan 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Administrasi, 36 PNS dalam Jabatan Fungsional melalui penyetaraan, dan 3 PNS dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Aula Dinas Pengelolaan Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (29/12/2022).

Di tempat berbeda, Bupati Garut, Rudy Gunawan juga melantik 4 PNS dalam Jabatan Administrator diantaranya yaitu Camat Pakenjeng, Camat Sucinaraja, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Garut, dan Sekretaris Kecamatan Sucinaraja

Bupati Garut menyampaikan, pihaknya menyesuaikan segala sesuatu dengan peraturan perundang-undangan yang baru. Ia memaparkan bahwa pengukuhan jabatan di DPPKBPPPA Garut serta pengukuhan untuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) merupakan bagian dalam rangka menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang baru.

“Saya berharap saudara-saudara dapat bekerja dengan maksimal, bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab, karena sekarang ini kita kembali kepada sebelum zaman kemerdekaan, bahwa ada yang namanya kemiskinan ekstrem,” ucap Bupati Garut.

Disisi lain, ia juga menerangkan, dirinya telah membaca jurnal bahwa kemiskinan ekstrem di Indonesia dapat berakibat terhadap daya saing internasional, bahwa jika ada kemiskinan ekstrem maka negara tidak lagi menjadi berkembang, tapi juga menjadi terbelakang.

Rudy berharap, para PNS yang telah dilantik dapat bekerja dengan baik. Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya memiliki tanggung jawab besar di mana Kabupaten Garut masih mempunyai angka kemiskinan ekstrem.

“Kita juga masih mempunyai kemiskinan ekstrem hampir 85 ribu, kita masih mempunyai kewajiban untuk menurunkan angka stunting, dan kita pun masih punya kewajiban dalam rangka meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, (dan) peran camat sangat strategis, saya berharap kalian berdua bisa bekerja dengan optimal,” ucap Rudy saat melakukan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) merupakan bagian dari perubahan manajemen sumber daya manusia. Rudy menegaskan, pihaknya sudah berkomitmen untuk melaksanakan zona integritas dengan 6 area yang akan diperkuat, diantaranya adalah penataan tata laksana dan penataan sumber daya manusia. Ia menambahkan, bahwa pihaknya juga sedang berupaya agar merit sistem di Kabupaten Garut dapat memiliki nilai A di tahun 2023.

“Sekmat membantu Camat, saya sengaja mengangkat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana ya dan juga perlindungan anak, karena kita punya persoalan di titik itu,” tandasnya. (*)

Editor: Thio Alli

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here