KORAN-FAKTA.ID – Pemerintah Kabupaten Garut, melalui Staf Ahli Bupati Garut, Nia Gania Karyana, mengapresiasi Himpunan Mahasiswa Teknik Sipil (Himasip) Institut Teknologi Garut (ITG) dalam penyelenggaraan Seminar World Water Day. Acara tersebut berlangsung di Aula Multimedia ITG, Jalan Mayor Samsu, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Selasa (11/6/2024).

Gania menekankan pentingnya air sebagai kebutuhan dasar manusia dan mengingatkan bahwa Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yang mengatur pemeliharaan air.

“Acara seperti ini penting untuk mengingatkan para stakeholder agar dapat mengantisipasi kekurangan air yang mungkin terjadi,” ujar Gania.

Selain menghemat air, Gania menekankan pentingnya dukungan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam menjaga sumber daya air dengan menghijaukan kembali lahan-lahan yang sudah kering.

“Hemat air harus disesuaikan dengan kebutuhan kita. Misalnya, mandi cukup dengan satu ember atau menggunakan shower, karena shower lebih hemat air dibandingkan menggunakan gayung. Hindari pemborosan air untuk hal-hal yang tidak perlu,” tambahnya.

“World Water Day” sendiri merupakan salah satu cara untuk mengingatkan betapa pentingnya air sebagai sumber kehidupan yang krusial bagi kesehatan, berkelanjutan lingkungan, pertanian, industri, dan kehidupan makhluk hidup secara keseluruhan.

Salah satu yang menjadi kekhawatiran Himasip ITG adalah ketersediaan air bagi konsumsi masyarakat.

World Water Day ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya air bersih, pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan, dan akses yang adil terhadap air bagi semua mahkluk hidup di dunia.

Berkaitan hal itu, Himasip ITG sangat antusias dan ikut berpartisipasi dalam memperingati hari : “World Water Day” ini dalam bentuk Seminar sehari ini. (*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here