KORAN-FAKTA.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengungkapkan harapannya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Garut terkait integrasi RSUD dr. Slamet ke dalam struktur Dinkes Garut. Pernyataan ini disampaikan saat acara Pertemuan Rapat Enam Bulanan Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif, dan Respons Penyakit tingkat Kabupaten Garut, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (20/11/2023).
Bupati menjelaskan bahwa perubahan status RSUD dr. Slamet menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) di Dinkes Garut dimaksudkan untuk menyelaraskan penanggulangan kesehatan dari segi preventif, promotif, dan kuratif. Proses ini akan berlangsung mulai Jumat, 24 November 2023, dengan langkah-langkah administratif yang telah disiapkan.
“Ini Jum’at besok, tentu melalui proses ya dua minggu, setelah itu ada Perda yang saya tandatangani, dan direkturnya juga langsung berhenti, kalau mau diperpanjang diangkat lagi, kalau tidak mau diangkat ya nanti dilelang,” ujar Rudy.
Menyusul undang-undang terbaru (UU Nomor 17 Tahun 2023) tentang kesehatan, Rudy menegaskan pentingnya fokus pada aspek preventif untuk mengurangi kebutuhan perawatan di rumah sakit. Meski begitu, dia menyadari bahwa rumah sakit tetap menjadi harapan terakhir bagi masyarakat kurang mampu.
“Kalau (keterisian) bed rumah sakitnya kosong artinya preventifnya bagus, promotifnya bagus, derajat kesehatan masyarakat termasuk SPMnya sangat bagus,” ucapnya.
Sementara Kepala Dinkes Garut, dr. Leli Yuliani, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut diadakan sebagai respons terhadap peningkatan kasus penyakit menular dan tidak menular setelah dampak panjang Covid-19.
Sehingga, imbuh Leli, kondisi tersebut bilamana tidak segera ditanggulangi dan dicegah sedini mungkin, dimungkinkan dapat mengakibatkan meningkatnya angka morbiditas dan mortalitas, bahkan terjadinya lost generation sebagai penerus bangsa.
Ia juga memaparkan ada beberapa tujuan pelaksanaan dari kegiatan ini, mulai dari tersusunnya rencana strategis dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit dan pemanfaatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan dini serta melindungi masyarakat Kabupaten Garut, dari berbagai ancaman masalah kesehatan di masa mendatang.
Dalam konteks ini, Dinkes Garut mengundang pemangku kepentingan kesehatan untuk merumuskan strategi pengendalian dan deteksi dini, melibatkan 228 peserta dari berbagai unit kesehatan di Kabupaten Garut, dengan tujuan mengembangkan strategi pengendalian penyakit dan memenuhi target pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.(*)
Editor: J Wan