KORAN-FAKTA.ID- Dalam rangka akselerasi pencapaian penerimaan pajak PBB-P2 serta tingkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak di kelurahan Kota Kulon, pemerintahan Kelurahan Kota Kulon menggelar Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kos Kosan bertempat diaula Kelurahan Kota Kulon Jl Ciledug Kecamatan GarutKota, Kabupaten Garut Jawa Barat, Jum’at (17 Maret 2023)
Kegiatan tersebut di hadiri Kasi Tata Pemerintahan Larju dan Kasi Penegakan Satpol PP Garut Jajang, Sedangkan dari Kelurahan dihadiri oleh Lurah Kota Kulon Dede Natsir, Kasi Pemerintahan Kota Kulon Nurdan, Babinsa Asep, para kolektor pajak dari 29 RW yang berada di wilayah Kelurahan Kota Kulon

Menurut Lurah Kota Kulon Dede Natsir mengatakan keberangkatan terlaksananya kegiatan sosialiasi ini dilatar belakangi dengan kurangnya pendapatan PBB yang hanya mencapai 70% dan pendataan kos kosan diwilayahnya oleh pihak Satpol PP Kabupaten Garut
“bahwa PBB Kota Kulon pertahunnya mencapai Rp.320 Juta dan pajak tertinggi di Kabupaten Garut, selain itu juga maraknya kos kosan, ” ucapnya disela kegiatan saat ditemui awak media
Denas menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para kolektor dalam menjalankan peran sebagai pelaksana penyelenggaraan pelayanan pajak
“Dengan pelatihan tersebut kolektor jadi mengerti apa itu pajak dan bagaimana menghitung pajak serta cara pendekatan pada masyarat,” ujarnya
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut selain dibahas tentang masalah kendala para kolektor dalam penarikan pajak, juga di musyawarahkan solusi untuk masalah tersebut. Salah satu kendala yang dialami oleh kolektor adalah waktu saat penagihan pajak dimana saat kolektor datang ke rumah warga, yang bersangkutan tidak ada di rumahnya. Begitupun sebaliknya ketika warga ada di rumah jadwal kolektor untuk penagihan bukan ke wilayah warga tersebut (J Wan)
Editor: Thio Alli