KORAN-FAKTA.ID – Dalam acara tersebut, Pj. Bupati Garut mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Garut, AKBP Rohman Yongky Dilatha, atas inisiatif penyelenggaraan Program Mudik Gratis. Ia menilai program ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan TNI Polri dalam mengurangi beban biaya dan kemacetan selama musim mudik.

Barnas juga menekankan pentingnya keselamatan dalam perjalanan, dengan memberikan pembekalan kepada pengemudi untuk menghindari kecepatan berlebihan dan istirahat yang cukup di rest area.

“Kami minta untuk keselamatan warga kami dalam mudik, dan mudah-mudahan mereka sampai ke tempat yang dituju dengan gembira tentunya,” lanjutnya.

Ia menerangkan, bahwa sebelumnya pihaknya memiliki kendala terkait pendataan masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis karena perbedaan tujuan lokasi mudik. Namun setelah melalui berbagai macam cara akhirnya pelaksanaan mudik gratis bisa terlaksana hari ini.

“Dan kita sebetulnya kalau besok ada dua tiga bus lagi kita berangkatkan aja, kita siap untuk itu,” ucapnya.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yongky Dilatha, menjelaskan bahwa Program Mudik Gratis ini dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten, termasuk Kabupaten Garut. Dalam kerjasama dengan Pemkab Garut, TNI, dan stakeholder lainnya, program ini berhasil mengangkut 150 pemudik dengan tiga bus yang disediakan.

“Untuk jumlah keseluruhan ada 150 orang pemudik beserta anak, disesuaikan dengan jumlah kursi yang disediakan. Terbagi tiga bus, dua bus di arah jalur selatan, kemudian satu bus di arah utara, sebanyak 50 orang dan 100 orang,” ucapnya.

Program Mudik Gratis ini memberikan kesempatan kepada masyarakat Garut untuk mudik ke beberapa tujuan seperti Jogja, Solo, Cilacap, Sumedang, dan Cirebon. Kapolres Garut berhara inisiatif ini dapat mengurangi kemacetan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mudik.

“Dan Alhamdulillah ada 150 masyarakat yang bersedia untuk mudik gratis pada tahun ini, khusus di Garut aja,” tandasnya.(*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here