KORAN-FAKTA.ID – Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, memimpin apel pagi di lingkup Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Jalan KH Prof Cecep Sarifudin No.155, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Selasa (06 Februari 2024).

Apel pagi ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Dinas Perkim dan Dinas PUPR Garut. Hadir dalam Apel pagi Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdinyana, Kepala Dinas Perkim, Drs Ahmad Mulyana, beserta jajaran.

Usai memimpin apel, Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyampaikan apresiasi atas kinerja Dinas Perkim, dengan program strategisnya dalam penanganan rumah tidak layak huni (rutilahu) dan bencana alam.

“Pertama, Dinas ini mempunyai tugas yang luar biasa, menangani perumahan dan pemukiman, juga ada program strategis yaitu rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni),” ucapnya.

Dikatakan Penjabat Bupati, baru saja dalam apel saya menghimbau kepada semua untuk melaksanakan secara cepat, tepat, dan tuntas. Kami menginginkan bahwa bantuan itu, tepat sasaran, tepat jumlah, dan tuntas. Berharap juga bahwa di tahun-tahun mendatang untuk bantuan rutilahu ini harus ditingkatkan jumlahnya. “Karena kita melihat banyak sekali masukan-masukan masyarakat yang membutuhkan perbaikan rumah dan memang tidak layak huni oleh karena itu kita juga bagaimana berpikir agar bantuan-bantuan itu yang sifatnya kedaruratan khususnya untuk bencana dan lain sebagainya bisa segera direalisasikan dengan tidak waktu lama,” tuturnya.

“Karena apabila rumahnya terseret longsor atau apa, tentu mereka harus bermukim di tenda-tenda darurat. Nah, saya tidak ingin berlama-lama, bagaimana tentunya pembangunan rutilahu itu harus ditempat aman nyaman, artinya jangan sampai nanti sudah dibangun terkena longsor lagi,” ujarnya

Ia menjelaskan,”Nah, ini tentu tidak bisa oleh Dinas Perkim saja, tapi harus banyak dinas yang menangani. Saya ingin bahwa penanganan ini terintegrasi kolaborasi dengan dinas-dinas terkait lainnya yang paling penting itu cepat dan punya nilai manfaat. Saya tidak ingin ada bantuan ini lambat, bantuan ini ada yang menyunat, dan lain sebagainya, itu saya tidak mau betul-betul ini untuk masyarakat miskin, hati-hati dan amanah,” tandasnya. (J Wan)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here