Selasa, September 29, 2026

Latest Posts

Lantik Dua Kades PAW, Bupati Garut Dorong Inovasi dan Partisipasi Masyarakat

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melantik dua Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (25/9/2026).

Dua kepala desa yang dilantik yakni Sugiono sebagai Kepala Desa Margamulya, Kecamatan Cikajang, dan Supriatna sebagai Kepala Desa Lembang, Kecamatan Leles.

Dalam arahannya, Bupati Garut mengucapkan selamat kepada kedua kepala desa yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa amanah dan kepercayaan yang diberikan masyarakat serta ketetapan Allah SWT harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Tapi apapun itu bahwa anda semua mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, kepercayaan itu sangat berarti, bernilai, sehingga saya berharap bapak bisa melaksanakan amanat dengan sebaik-baiknya,” ucap Bupati Garut.

Syakur juga menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah desa, khususnya keterbatasan keuangan desa. Ia meminta para kepala desa tidak patah semangat dan terus berinovasi serta mengembangkan kreativitas untuk memastikan pembangunan di desa tetap berjalan.

Selain pembangunan dan kondisi fiskal desa, Bupati Garut menitipkan tiga hal penting kepada para kepala desa, yaitu pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Di bidang pendidikan, Syakur meminta kepala desa memperhatikan anak-anak di wilayahnya yang putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan. Pemerintah Kabupaten Garut, katanya, siap memberikan dukungan, termasuk membantu mengatasi kendala ekonomi yang menjadi hambatan.

“Anak-anak kita banyak yang putus sekolah atau tidak serius sekolahnya, saya nitip para kepala desa coba ajak lagi anak-anaknya kalau ada yang putus sekolah coba usahakan mau melanjutkan sekolah,” ungkapnya.

Di bidang kesehatan, Bupati Garut menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam mendukung upaya penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) yang masih menjadi tantangan bersama di Kabupaten Garut.

Sementara di bidang ekonomi, Syakur menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian, khususnya di wilayah perdesaan.

sementara Kepala Bidang Pemerintahan Desa (PemDes) Kabupaten Garut, Idad Badrudin, menyampaikan terdapat dua kepala desa hasil pemilihan PAW yang telah dilantik, yakni Kepala Desa Margamulia, Kecamatan Cikajang, dan Kepala Desa Lembang, Kecamatan Leles.

Menurut Idad, pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kepemimpinan di tingkat desa dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.

“Sudah disaksikan pelantikan dua kepala desa hasil pemilihan kepala desa antarwaktu, yaitu Desa Margamulia Kecamatan Cikajang dan Desa Lembang Kecamatan Leles,” ujar Idad Badrudin.

Ia menegaskan, kepala desa yang telah dilantik memiliki tugas untuk menjalankan amanah sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Desa.

Dengan pelantikan tersebut, kepala desa PAW diharapkan dapat langsung menjalankan tugas pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung.

“Yang mana sudah untuk menjalankan tugas sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang Desa,” kata Idad.

Untuk Desa Margamulia, Kecamatan Cikajang, Idad menyebut pelantikan kepala desa PAW disaksikannya secara langsung pada hari tersebut.

Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya tugas kepala desa hasil PAW untuk melanjutkan roda pemerintahan desa hingga masa jabatan yang berlaku.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012