KORAN-FAKTA.ID – Perumda Air Minum Tirta Intan Garut mengadakan kegiatan screening kesehatan bagi seluruh karyawannya sebagai langkah awal untuk memastikan kesehatan dan kesejahteraan para pekerja. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa para karyawan dalam kondisi prima sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Intan Garut, dalam keterangannya, menekankan pentingnya kesehatan karyawan dalam mendukung kinerja dan pelayanan perusahaan. “Kesehatan karyawan adalah prioritas utama kami. Melalui screening ini, kami ingin memastikan bahwa setiap karyawan dalam kondisi sehat dan siap melayani pelanggan dengan maksimal,” ujarnya.

Screening kesehatan ini bekerjasama dengan Dinas kesehatan kab garut, dengan petugas kesehatan dari puskesmas cilawu dan pusmesmas Cilimus garut yang mencakup beberapa pemeriksaan penting seperti cek kadar gula darah, cek asam urat, cek kolesterol, dan tensi darah. Hasil dari pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk tindakan lanjutan jika diperlukan. “Apabila dari hasil screening ada yang perlu ditindaklanjuti, karyawan dapat memanfaatkan fasilitas BPJS untuk pengobatan lebih lanjut,” tambah Direktur Utama.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para karyawan yang merasa dihargai dan diperhatikan kesehatannya oleh perusahaan. “Kami merasa senang dan terbantu dengan adanya screening kesehatan ini. Semoga kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan,” ungkap salah satu karyawan.

Dengan adanya langkah preventif ini, Perumda Air Minum Tirta Intan Garut berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif.

Saya selaku Direktur utama mengucapkan banyak terimakasih kepada dinas kesehatan kabupaten garut dan karyawan yang telas ikut tes kesehatan dimana setelah di tes kesehatan nya para peserta menerima 1 dus Air Minum Tirta Intan swiss van java.(*)

Editor; J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here