Minggu, Juni 7, 2026

Latest Posts

Pemkab Garut Raih Penghargaan dari Bea Cukai Tasikmalaya

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut memimpin apel gabungan yang berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (2/2/2026).

Dalam kegiatan ini, dilakukan Pemberian Penghargaan Kategori Baik Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Type C. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya, Yudi Hendrawan.

Sekda Kabupaten Garut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, yang menjadi garda terdepan dalam penegakan aturan cukai di wilayahnya.

“Sekali lagi atas nama Pemerintah Kabupaten Garut saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Bea Cukai, selamat datang di Kabupaten Garut, Pak. Kemudian apresiasi sekali lagi kepada Satpol PP yang memang hari ini bahkan untuk tingkat Jawa Barat, Kabupaten Garut aspek penanganannya sebetulnya yang paling besar adalah kita, berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Selain memberikan apresiasi secara administratif, Sekda Garut menitipkan pesan menyentuh bagi para ASN dan anggota Satpol PP agar tetap menjaga integritas di tengah tantangan tugas yang berat, termasuk potensi perundungan (bullying) dari masyarakat.

“Sehingga sekali lagi apresiasi atas apa yang dilakukan dan yakinkan Bapak sekalian, teman-teman khususnya teman-teman Satpol PP, bahwa apa yang dilakukan insyaallah akan menjadi bagian pencatatan. Semakin banyak kita bergerak, semakin banyak pencatatan,” lanjutnya.

Ia menutup amanatnya dengan mengingatkan agar setiap langkah kerja diawali dengan niat ibadah agar tidak hanya bernilai secara duniawi, namun juga menjadi catatan amal di akhirat.

“Apresiasi adalah hal lain. Yang terpenting adalah bagaimana kita melaksanakan semua pun tanpa mesti terpatri dengan untuk kehidupan kita di masa yang akan datang,” tegasnya.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012