KORAN-FAKTA.ID, – Seperti kita ketahui, bahwasanya. Menjaga kebersihan lingkungan sekitar merupakan kewajiban setiap orang. Namun sayang, sampai saat ini masih banyak orang yang membuang sampah secara sembarangan. Tak jarang perilaku buruk membuang sampah yang tidak pada tempatnya itu sering kali memicu terjadinya persoalan.
Bahkan Pemerintah Kabupaten Garut sendiri sebenarnya sudah memiliki peraturan daerah (Perda) untuk mengatur mekanisme pembuangan dan pengelolaan sampah. Namun sayangnya, Peraturan Daerah (Per-Da) yang diterbitkan itu, hingga sekarang kurang tersosialisasikan. Bahkan dinilai belum optimal.
Hal itupun diakui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, H.Jujun Juansyah saat ditemui awak media, Rabu (19/10/2022) siang. Disampaikan ia, pengelolaan sampah dan jam waktu penanganan sampah yang sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda) dikabupaten Garut hingga saat ini, dinilai belum optimal bahkan edukasi dan sosialisasi mengenai hal itu kepada masyarakat harus lebih intens.
“ Tentunya DLH harus lebih intens lagi untuk mensosialisasikan hal itu, karena itu kembali lagi kepada budaya masyarakat. Mengenai kesadarannya yang belum maksimal, salah satunya dengan jam waktu membuang sampah yang sudah diatur dalam Perda,” ujar H Jujun
Lanjut disampaikan, penanganan waktu pengangkutan sampah oleh petugas DLH sudah dilakukan pada Jam Malam dan waktu Pagi. Namun yang diharapkan bisa selesai sesuai Perda itu belum bisa optimal lantaran kurangnya informasi dan sosialisasi dilingkungan masyarakat menjadi penyebab.
“ Sesuai Perda dari jam 21.00 hingga jam 05.00 Wib sampah harus sudah diangkut. Namun dilapangan ternyata hingga jam setengah 8 atau jam 9 pagi itu, masih saja ada warga yang membuang sampah. Sehingga ada kesan bahwasanya Dinas LH tidak bekerja,” tuturnya
Kendati tugas mengenai hal itu dianggap berat, maka perlu dilakukan kerjasama secara serius bersama – sama, antara pemerintah dan masyarakat, agar adanya pengurangan sampah saat membuang ke TPA.
“Jadi harus berbarengan dengan kesadaran masyarakatnya itu, untuk berupaya mengurangi sampah dari mulai tingkat rumah tangga, selain itu juga Dinas Lingkungan Hidup berupaya pendekatan. Dengan teman-teman guna menggerakkan bank sampah dan upaya lain seperti Magot, yang mudah-mudahan upaya-upaya tersebut bisa berjalan sehingga ada pengurangan pembuangan sampah ke TPA,” harapnya. (Indra R)
Editor : Thio Alli