KORAN-FAKTA.ID – Setiap tanggal 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional (HDI) sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak serta kesejahteraan penyandang disabilitas. Dalam rangka memperingati HDI tahun 2024, Bank Indonesia, bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut, Yayasan Bina Bangsa Berdikari Tangerang Selatan dan Yayasan Garuda Eka Paksi (Gepak) Garut menyelenggarakan berbagai kegiatan, di antaranya penyuluhan sadar diabetes, penyaluran sembako, dan bantuan kaki palsu bagi penyandang disabilitas. Acara ini digelar di Pendopo Kabupaten Garut, Jl. Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Selasa (3 Desember 2024).

Peringatan HDI tahun ini mengangkat tema “Amplifying the Leadership of Persons with Disabilities for an Inclusive and Sustainable Future” atau “Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Hadir dalam acara tersebut Pj. Bupati Garut H. Barnas Adjidin, didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut H. Aji Sukarmaji serta perwakilan SKPD Garut terkait. Dalam kesempatan ini, secara simbolis diserahkan alat bantu kaki palsu dan paket sembako kepada para penyandang disabilitas.

Ketua Yayasan Bina Bangsa Berdikari, Ade Sulaeman, menyampaikan harapannya:
“Saya berharap bantuan yang diberikan ini dapat menjadi pendorong semangat bagi para penyandang disabilitas agar terus berusaha menjalani kehidupan dengan lebih mandiri dan produktif, sejajar dengan yang lainnya.” tuturnya

Lanjutnya, Pemberian alat bantu ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas, sehingga mereka mampu memenuhi kebutuhan hidup baik secara jasmani, rohani, maupun sosial. Dukungan seperti ini dinilai sangat penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata di Kabupaten Garut,” tandasnya

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here