KORAN-FAKTA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Garut H. Nurdinyana menjadi Pembina apel pada apel pagi hari ini di lingkungan Kantor Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Garut, Jl. Raya Samarang No.155, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (26 Januari 2024) pagi.

Usai memimpin apel pagi, Sekda Garut H. Nurdinyana didamping Kadis Perkim Drs H Ahmad Mulyana ST.M.Si menyampaikan beberapa hal penting. Sesuai arahan PJ Bupati saat rapat koordinasi, pertama, terkait pelaksanaan Pemilu dan mengingatkan kepada ASN/Non-ASN untuk menjaga netralitas ASN dalam Pemilu tahun 2024. Kedua, terkait pariwisata karena berhubungan dengan Dinas Perkim terkait pasum (pasaran umum), dan ketiga, terkait kebencanaan.

“Jadi, ketiga hal ini menjadi fokus pak PJ Bupati. Namun, arahan lainnya dari pak PJ Bupati mengisyaratkan kita harus bersikap bersih, termasuk menjaga keindahan taman. Makanya, kami Insyaallah akan melakukan upaya upaya bagaimana penataan pembangunan, seperti penertiban bangunan liar, dan itu yang menjadi prioritas utama,” ucapnya kepada para awak media.

Ia menambahkan terkait pengentasan kemiskinan melalui program pembangunan rutilahu di Dinas Perkim. Sekda menyampaikan, “Alhamdulillah, melalui program Form ini, baik dari pusat maupun provinsi, telah memberikan program rutilahu sebelumnya.”kata ia

“Kami menjamin bahwa Perkim telah menjalankan program ini sebaik mungkin dari APBD kita saat ini. Perkim hari ini untuk pelaksanaan rutilahu dikawal oleh SKPD, dan saya telah memerintahkan SKPD tersebut untuk ikut bertanggung jawab,” ungkapnya.

“Jadi, jika dana pembangunan kurang, maka tanggung jawabnya menjadi milik SKPD, ini juga dianggap sebagai amal ibadah. Salah satu contoh adalah WC, bagi kita biasa, namun bagi mereka itu mahal,” tambahnya.

“Alhamdulillah, saya menjamin bahwa ketika kita memberikan treatment pertama kepada lima rutilahu di tiap kecamatan, akhirnya bisa berkembang. Ketika diberi tanggung jawab pada binaannya, yang tadinya lima bisa menjadi enam, tujuh, delapan, bahkan sepuluh,” tuturnya.

“Sehingga, kami memiliki konsep seperti itu, dan saya ingin mengembangkan format yang sama. Nantinya, Perkim masuk dan SKPD bertanggung jawab atas akumulasi program dan kegiatan dari pemerintah, baik itu pembangunan, program kesehatan, dan program rutilahu,” lanjutnya.

“Insyaallah, kawalan dari SKPD akan mewujudkan penggunaan dana yang diberikan dalam pembangunan rutilahu,” pungkasnya. (J Wan)

Editor: TA

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here