KORAN-FAKTA.ID – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut mengikuti Training of Trainers (ToT) guna membantu identifikasi cukai dan Bimbingan Teknis Intelijen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran anggota Satpol PP Kabupaten dan perwakilan dari Satpol PP yang bertugas di 42 kantor kecamatan di Kabupaten Garut. Mereka turut serta dalam ToT yang dilaksanakan di salah satu hotel di wilayah objek wisata Cipanas pada Jumat (17 Mei 2024) siang.
Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, SH MH, saat ditemui sejumlah media menyampaikan bahwa seluruh anggota Satpol PP Kabupaten dan juga Kepala Unit Satpol PP yang bertugas di tiap kecamatan mengikuti pelatihan dan pemahaman terkait Perda, Perkada, dan undang-undang terkait mengenai barang kena cukai ilegal, termasuk rokok ilegal.
“Nah, mereka diundang supaya paham mengenai tindakan-tindakan apa yang harus dilakukan. Selain itu, mereka juga dibekali mengenai operasi intelijen. Karena setiap pengungkapan itu kadang kala diawali dengan hasil dari intelijen,” katanya.
Lanjutnya, di Satpol PP sendiri memiliki unit khusus yang bertugas di bagian intelijen atau Pengumpulan Informasi. Sehingga sebelum dilakukan penyidikan, ada yang namanya pengawasan dan pengamatan (Wasmat).
“Nah, fungsi-fungsi itulah yang saat ini sedang diberikan,” ucap Eko.
Lebih jauh, ia menuturkan bahwa pengungkapan rokok ilegal di Garut paling banyak. Hal itu tentunya bukan berarti di tempat lain tidak ada, tetapi pengungkapan di Kabupaten Garut dinilai berhasil.
“Mungkin se-Indonesia, ya, Garut itu paling banyak pengungkapannya. Bukan berarti di tempat lain tidak ada, tapi pengungkapan di Garut dinilai berhasil. Makanya kemarin dalam HUT Pol PP tingkat Jawa Barat, Kabupaten Garut juara dalam hal inovasi pelaksanaan tugas dan fungsi, yang intinya dari kegiatan penegakan Perda,” tuturnya.
Ditambahkannya, hingga bulan Mei 2024 ini, pengungkapan rokok ilegal di Kabupaten Garut mencapai kurang lebih 1,4 juta batang rokok ilegal.
“Hasil dari pengungkapan rokok ilegal tadi ditindaklanjuti oleh rekan-rekan penyidik di bea cukai, sementara penyidik dari kita (Satpol PP) membantu. Nah, nanti oleh penyidik dilimpahkan ke kejaksaan,” ungkapnya. (*)