KORAN-FAKTA.ID – Bupati Garut, Rudy Gunawan, berkomitmen untuk memastikan kualitas proyek pembangunan di Kabupaten Garut bagian selatan. Dalam merespons keprihatinan masyarakat terhadap kualitas pengerjaan, Bupati Rudy berencana untuk melakukan inspeksi langsung terhadap beberapa proyek pembangunan jalan dan kantor kecamatan di wilayah tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, Rudy menjelaskan bahwa masyarakat telah mengeluhkan tentang kualitas jalan dan pekerjaan proyek kantor kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Garut.

“Saya akan mengunjungi wilayah selatan selama 4 hari mulai Sabtu besok,” kata Rudy, Kamis (10/09/2023).

Salah satu proyek yang mendapat perhatian adalah proyek pembangunan jalur Pamegatan-Singajaya senilai 6.8 Miliar Rupiah. Inspektorat telah menemukan adanya pengurangan spesifikasi dalam pengerjaan proyek ini.

“Inspektorat melaporkan adanya pengurangan spesifikasi, terkait pemborong yang menawar dengan selisih lebih dari 10%. Selain itu, hampir semua proyek di jalur Cihirup, Tagal Gede, Mekarbakti, dan Mekarmukti juga mendapat keluhan dari masyarakat,” jelas Rudy.

Rudy menegaskan bahwa kualitas proyek sangat penting, dan pihaknya tidak akan ragu untuk melakukan evaluasi yang ketat. Jika proyek tidak memenuhi standar yang diperlukan, termasuk dukungan modal, peralatan, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai, tindakan sanksi akan diberlakukan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dengan langkah ini, diharapkan pembangunan di wilayah selatan Kabupaten Garut akan berjalan dengan lebih baik dan menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat setempat (*)

Editor: J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here