KORAN-FAKTA.ID – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (30/3/2026).
Rapat ini menjadi momen penting dalam mengevaluasi capaian pembangunan Kabupaten Garut sepanjang tahun lalu. Dihadiri langsung oleh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Daerah, Staf Ahli Bupati, serta tokoh organisasi keagamaan, profesi, dan kepemudaan.
Bupati Garut menegaskan bahwa tahun 2025 mengusung tema “Pemerataan Pembangunan dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat untuk Mewujudkan Garut Hebat dan Berkelanjutan”.
Salah satu capaian yang menonjol adalah pada sektor tata kelola pemerintahan yang bersih dan inovatif.
“Kami menerjemahkan kegiatan kami dalam bentuk kegiatan program yang terlihat pada nilai anggarannya. Sektor tata kelola pemerintahan yang baik dengan layanan yang inklusif sebesar 3,56 Triliun yang terlealisasi 3,39 Triliun berarti telealisasi 95,19%. Hal ini mendapatkan evaluasi positif dari Wamendagri bahwa Garut dianggap memiliki keberpihakan yang cukup baik terkait dengan mewujudkan tata kolola pemerintah yang baik, bersih dan inovatif,” ujar Bupati Garut.
Bupati memaparkan sejumlah kemajuan signifikan pada indikator makro Kabupaten Garut, meliputi:
1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Berhasil mengalami perubahan status dari kategori “Sedang” menjadi “Tinggi”.
2. Pertumbuhan Ekonomi: Mengalami kenaikan relatif baik sebesar 0,95%.
3. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): Menurun melampaui target, dari 7,33% menjadi 6,54% (turun sebesar 0,4%).
4. PDRB Per Kapita: Mengalami kenaikan lebih dari 2 juta rupiah, meski Bupati menekankan perlunya upaya konkret lebih lanjut untuk meningkatkan angka dasar harga berlaku.
Meskipun angka kemiskinan turun 0,3% pada tahun 2025 (lebih baik dari penurunan tahun sebelumnya yang hanya 0,1%), Bupati memberikan catatan bahwa target yang ditetapkan sebelumnya terlalu optimis.
“Penurunan kemiskinan kita mencapai 0,3% di tahun 2025, secara persentase ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Indikator ini bisa suatu yang penting untuk melakukan perbandingan dengan tempat lain dan di bandingkan dengan waktu sebelumnya,” jelasnya.
Bupati berharap LKPJ ini dapat dikaji secara mendalam oleh DPRD untuk menghasilkan masukan yang konstruktif bagi penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami memohon dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Garut. Masukan dari rekan-rekan legislatif akan menjadi bahan perbaikan kami dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan demi mempercepat kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bupati.
Penyampaian LKPJ ini selanjutnya akan dibahas secara internal oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Garut sebelum diterbitkannya rekomendasi resmi terhadap kinerja Pemerintah Daerah tahun 2025.



















