KORAN-FAKTA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memberikan pandangan dalam acara Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I yang berlangsung di Aula Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Kamis (10/08/2023).

Dalam wawancara, Sekda Garut menjelaskan bahwa permasalahan stunting membutuhkan tindakan berkelanjutan, melibatkan berbagai aspek termasuk kesehatan dan lainnya. Pemerintah Kabupaten Garut dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah bekerja keras dalam menurunkan angka stunting, yang berhasil mengurangi angka dari 35.3% pada tahun 2021 menjadi 23.6% di tahun 2022.

“Yang paling penting adalah bagaimana upaya kita jangan sampai nanti ada muncul stunting baru atau zero new stunting,” ujar Sekda Garut.

Nurdin berharap SKPD di lingkungan Pemkab Garut berkomitmen dan bisa terus melakukan intervensi stunting sesuai dengan fungsinya masing-masing, untuk mencapai target angka stunting 14% pada tahun 2024.

“Wayahna SKPD harus bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan fungsi masing-masing,” harapnya.

Yayan Waryana, Kepala DPPKBPPPA Garut, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab stunting pada anak dan keluarga. Data dari audit stunting ini akan membantu dalam mengarahkan intervensi yang tepat oleh para pemangku kepentingan terkait.

Setelah mengetahui faktor penyebab tersebut, lanjut Yayan, akan ditindaklanjuti dengan intervensi yang harus dilakukan oleh seluruh entitas stakeholder terkait dan terlibat.

“Sehingga untuk hal yang memang diperlukan segera penanganannya, maka di situ harus segera pula dilakukan intervensinya,” lanjutnya.

Selanjutnya, program inovatif Pemkab Garut, “Temukan Obati Sayangi balita Stunting (TOSS)”, akan lebih lanjut dipresentasikan untuk mendapatkan dukungan dalam upaya penanganan stunting.

Ia juga mengungkapkan jika program inovasi intervensi Pemkab Garut yakni Temukan Obati Sayangi balita Stunting (TOSS), kini akan beranjak ke kata sayangi, dan hal tersebut, kata Yayan, akan di_-expose_, diseminasikan, dan dipresentasikan di hadapan para agniya, agar bisa terlibat langsung dalam intervensi stunting di Kabupaten Garut.

“Sayangi inilah yang mungkin akan kita ekspose, diseminasikan, presentasikan di hadapan para agniya yang nanti bisa mendukung untuk mengeluarkan harta bendanya, untuk kepedulian terhadap penanganan stunting di Kabupaten Garut harapannya seperti itu,” harapnya.

Sub Koordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Sri Prihatin, menyampaikan hasil audit kasus stunting menemukan berbagai faktor seperti masalah sosial ekonomi, pernikahan dini, ibu hamil usia lanjut, imunisasi yang belum lengkap, dan pemberian ASI eksklusif yang belum optimal.

Audit stunting ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang menjadi dasar dalam upaya Pemkab Garut dan stakeholder terkait dalam mengurangi angka stunting.

“Yang kita harapkan adalah audit stunting bisa menjadi salah satu gambaran untuk optimalisasi peran dan fungsi dari seluruh SKPD terkait dalam upaya penurunan dan pencegahan stunting,” tandasnya (*)

Editor: J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here