KORAN-FAKTA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menerima Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan 73 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2024, berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (2/7/2024).

Sebanyak 40 peserta berasal dari Unit Eselon I Kemenkum HAM, Kantor Wilayah, dan Unit Satuan Kerja Kemenkumham. Studi lapangan ini dilaksanakan selama 4 hari mulai dari tanggal 1 hingga 4 Juli 2024.

Sekda Nurdin Yana mengungkapkan, pihaknya memberikan apresiasi serta menyambut baik atas kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemenkumham di Kabupaten Garut. Ia menerangkan, bahwa pada studi lapangan ini, terdapat 4 segmen yang disentuh di antaranya yaitu Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM), dan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut.

“Mudah-mudahan ketika mereka hadir disini bisa memberikan dampak, sekaligus juga kita bisa menyadari, self correction,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Morina Harahap, menyampaikan, dalam studi lapangan ini pihaknya akan melaksanakan suatu pembelajaran dengan menggali dan mengadopsi apa yang menjadi keunggulan dari Kabupaten Garut, mulai dari potensi daerah hingga manajemen kerja sehingga dapat menjadi rekomendasi bagi para peserta untuk membuat aksi perubahan.

“Dengan tujuan untuk membentuk pemimpin-pemimpin yang berkualitas, yang unggul, yang berkarakter dan religius sehingga apa yang diharapkan oleh pemerintah dan tentu kita semua bisa tercapai,” ucap Morina.

Ia berharap, para peserta yang hadir pada kesempatan ini nantinya dapat menjadi seorang pemimpin yang bisa melaksanakan tugasnya dengan penuh tangguh jawab dan menjadi role model yang hadir di tengah masyarakat.(*)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here