Rabu, Mei 13, 2026

Latest Posts

Sekian Lama Menanti Akhirnya Ditetapkan, Sekda ; PJ Bupati Garut Drs. H. Barnas Adjidin M.M., M.M.Pd,

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Setelah penantian panjang dan ketidakpastian mengenai siapa yang akan menjabat sebagai PJ Bupati Garut, akhirnya setelah satu dekade kepemimpinan Rudy-Helmi yang berakhir pada 23 Januari 2023, Sekretariat Daerah (Sekda) Garut, H. Nurdin Yana, mengkonfirmasi bahwa PJ Bupati Garut telah ditetapkan.

“Ya betul, PJ Bupati Garut yang ditetapkan adalah Drs. H. Barnas Adjidin M.M., M.M.Pd, Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Jawa Barat. Meskipun saya belum menerima salinan detail tentang penetapan tersebut, tapi poinnya sudah adanya penetapan informasi ini diterima dari Biro Pemerintahan Otonomi Daerah,” hal tersebut disampaikan Sekda Garut H Nurdinyana saat ditemui awak media usai menghadiri pelantikan pengurus Persigar di Pendopo Garut, Minggu (21 Januari 2024)

Pelantikan dijadwalkan pada Selasa, 23 Januari 2024, pukul 10.00 WIB di Kota Bandung oleh PJ Gubernur, Pak Bey Triadi Machmudin. Kepastian pelantikan ini setelah ditetapkan oleh Pemprov Jawa Barat.

“Saya telah berkomunikasi dengan PJ Bupati Garut, dan kami diminta untuk berkoordinasi terutama dalam persiapan pelantikan. Kabag Umum Setda juga telah didorong untuk menangani persiapan tersebut. Dan insyallah nanti malamnya akan dilaksanakan prosesi serah terima dari Pak Bupati ke Pak PJ Bupati,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam kinerjanya nanti, PJ Bupati sama halnya dengan Bupati terkait dengan pelantikan Kepala Dinas, maupun rotasi mutasi. “Sama, boleh, tetapi harus ada ijin dari Kemedagri dulu, setelah ada penetapan Kemendagri baru bisa melakukan pelantikan dengan syarat adanya rekomendasi dari Menteri Kemendagri. Tutupnya (J Wan)

Editor: TA

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012