KORAN-FAKTA.ID – Bertempat di kampus Uniga, Jl. Hampor, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 11 Januari 2024 pagi, keluarga besar pendiri pendidikan di Garut menggelar syukuran perubahan nama Jalan Samarang menjadi Prof. KH Cecep Sarifudin dan Jalan Jati menjadi Prof. Dr. Aam Hamdani. Peresmian perubahan jalan tersebut diresmikan oleh Bupati Garut Rudy Gunawan.

Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, sebagai anak pertama dari enam bersaudara, menyampaikan bahwa ini merupakan penghargaan atas dedikasi pengabdian orangtua dan pendiri Uniga, yakni Prof. KH Cecep Saripudin dan Prof. Dr. Aam Hamdani.

“Ini sebetulnya hanya simbol, bagaimana pemerintah menghargai tokoh pendidikan. Sejatinya, bukan hanya untuk beliau, hampir semua untuk tokoh pendidikan memberikan jasa yang baik bagi pembangunan pendidikan di Kabupaten Garut,” ujarnya.

Syakur menjelaskan lebih lanjut bahwa ini menjadi motivasi bagi semua, mengingat ketika pendiri Uniga mendirikan ITG, IPI, Uniga, dan STAI, mereka bersama tokoh pendidikan yang lain hanya bermodalkan tekad dengan memiliki ilmu yang kuat. Keinginan untuk mengabdikan untuk masyarakat

“Mungkin kita akan melakukan perubahan atribut dan alamat surat sebagai implementasi dari perubahan ini,” jelasnya.

Ia merasa bangga dan menyatakan ini sebagai motivasi serta tantangan bagi generasi sekarang. Orangtua dahulu mampu membangun pendidikan dengan keterbatasan, sementara kita telah memiliki beberapa kemajuan yang lebih baik. Ini menjadi amanat untuk memelihara dan mengembangkan kampus ini, tuturnya dengan penuh rasa cinta.

1. Jalan Prof KH Cecep Sarifudin awal akhir ruas jalan dari Jalan Simpang Otista Tarogong sampai Jalan Simpang Ibrahim Aji dengan jarak 1,5 KM

2. Jalan Prof Dr Aam Hamdani awal akhir ruas jalan dari Jalan Simpang Pandai sampai Perempatan SDN 3 Tarogong Jalan Suherman dengan jarak 0,6 KM

(J Wan)

Editor: J Wan

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here