KORAN-FAKTA.ID – Tim Penilai dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) di bawah pimpinan Kompol Jujun Junaedi, Selasa (12/09/2023), melakukan penilaian langsung terhadap Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Jalur Limbangan, Kabupaten Garut. KTL ini memiliki panjang sekitar 3.7 Kilometer, membentang dari Rumah Makan Tahu Sumedang Sari Kedele hingga Alun-Alun Limbangan.
Kompol Jujun Junaedi mengungkapkan, penertiban KTL di Jalur Limbangan, yang merupakan bagian dari jalan nasional, menjadi tugas yang cukup berat karena adanya pasar yang dilewati oleh banyak pengendara. Oleh karena itu, kerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, hingga Dinas Pendidikan sangat diperlukan untuk memastikan KTL ini berjalan sesuai harapan.
Meskipun masih ada beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki, Kompol Jujun melihat adanya upaya yang positif dalam beberapa minggu terakhir. Ia berharap ada kerjasama yang erat antara instansi terkait dan masyarakat agar tujuan dari KTL ini tercapai, yaitu menjadikan jalur ini aman dan tertib bagi para pengguna kendaraan.
“Udah bagus walaupun ini jalan nasional (sudah) berupaya, tapi kalo sempurna mah belum, namanya juga menuju ke sana perlu perjuangan, tapi saya lihat walaupun baru beberapa minggu udah ada upaya,” ujarnya.
Jujun mengatakan, jika selama ini di tiap-tiap Kepolisian Resor (Polres) sudah terbentuk sebuah KTL hanya saja statis, sehingga saat ini mulai dibentuk kembali KTL khususnya di daerah-daerah yang rawan kecelakaan, banyak terjadi pelanggaran dan ketertiban berlalulintas, kumuh, semrawut, hingga banyaknya kecelakaan lalulintas dengan fatalitas yang tinggi.
“Yang saya harapkan ada terjalin kerjasama antara semua instansi itu, terutama 5 pilar itu dan didukung oleh seluruh masyarakat,” katanya.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Garut, AKP Undang Syarif Hidayat, menuturkan, berdasarkan hasil penilaian dari tim penilai Polda Jabar, masih terdapat beberapa kekurangan terkait rambu-rambu dan fasilitas jalan, termasuk trotoar.
“Trotoarnya kan kita belum ada nih ya kan, ini namanya jalan nasional tapi tetap nanti kita akan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan termasuk PUPR terkait masalah kelengkapan KTL,” tutur Kasat Lantas Polres Garut.
Pihaknya sedang mengajukan Surat Keputusan terkait KTL ini ke Kementerian Perhubungan untuk memastikan ketetapan yang pasti terkait penertiban lalulintas di Jalur Limbangan. Tujuan utama dari KTL ini adalah menciptakan jalan yang aman bagi para pengguna kendaraan yang melintas di wilayah tersebut.
“Tujuan terakhir ya ingin menjadikan jalan ini jalan yang berkeselamatan, semua masyarakat yang ada di Kabupaten Garut yang melintas ke limbangan khususnya, supaya tertib berlalulintas seperti itu,” tandasnya.(*)
Editor: J Wan