Minggu, Januari 18, 2026

Latest Posts

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat Melalui 110, Polsek Garut Kota Berhasil Redam Keributan Warga di Cimuncang

KORAN-FAKTA.ID – Polsek Garut Kota menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Kepolisian 110 terkait adanya keributan di Kampung Babakan Nagerang, RT 003 RW 002, Kelurahan Cimuncang, Kabupaten Garut, pada Senin malam, 29 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Polsek Garut Kota bersama Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimuncang segera mendatangi lokasi kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Hasil pengecekan di tempat kejadian menunjukkan bahwa keributan dipicu oleh kesalahpahaman antara dua pihak yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni D (18) dan B (16), yang keduanya merupakan warga setempat.

Petugas kepolisian kemudian melakukan mediasi secara humanis dan persuasif terhadap kedua belah pihak. Melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan, permasalahan berhasil diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik lanjutan.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd. menyampaikan bahwa respons cepat Polri terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110 merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Alhamdulillah, permasalahan dapat diselesaikan dengan baik. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” ujar AKP Zainuri.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Latest Posts

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012