Kamis, Februari 26, 2026

Latest Posts

Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Bupati Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Pantai Santolo

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menggelar dialog terbuka dengan warga Desa Pamalayan guna membahas berbagai permasalahan di kawasan wisata Pantai Santolo. Pertemuan ini berlangsung di Aula Stasiun Lapangan Uji Roket Pameungpeuk – BRIN, Jalan Cilauteureun, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Senin (23/2/2026).

Dalam dialog tersebut, Bupati Syakur menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama elemen masyarakat Desa Pamalayan memiliki visi yang sama, yakni menjadikan Pantai Santolo sebagai destinasi wisata yang unggul.

“Intinya kita semua sepakat ingin menciptakan Pantai Santolo sebagai tempat wisata yang aman, damai, tertib, dan nyaman. Dengan begitu, wisatawan akan merasa senang dan tertarik untuk kembali datang ke sini,” ujar Bupati.

Menanggapi aspirasi warga, Bupati menyoroti permasalahan utama terkait prosedur petugas ticketing yang dinilai tidak sesuai aturan oleh masyarakat setempat.

Pihaknya berjanji akan segera melakukan langkah konkret untuk membenahi manajemen di lapangan.

“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait keberadaan petugas ticketing tersebut. Harus ada langkah nyata ke depan supaya kondusivitas wilayah tetap terjaga,” tegasnya.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012