KORAN-FAKTA.ID – Meski di hari libur dalam bulan Ramadan, setelah mendapatkan informasi bahwa ada warga Garut yang kecopetan dan adanya laporan bahwa rumah korban membutuhkan uluran tangan Pemkab Garut.

Kepala Dinas Perumahan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Garut, Drs. Ahmad Mulyana, ST,.M.Si bersama UPT Perkim Garutkota turun langsung melihat keadaan warga kurang mampu tersebut di Kampung Baru Kelurahan Sukanegla Kecamatan Garutkota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (30 Maret 2024).

Sebelumnya diberitakan bahwa ibu Cicih kena musibah kecopetan saat akan berbelanja bersama cucunya di pengkolan jl Ahmad Yani Garut. Dalam kesempatan tersebut, kadis perkim Ahmad Mulyana memberikan bantuan sembako dan uang alakadarnya.

“Saya sangat prihatin dan terharu sekali melihat kondisinya, terutama masalah kondisi ekonominya. Ini adalah salah satu saudara kita di kota Garut yang termasuk wilayah kota tadi masih sudah sampai ke lokasi masih banyak yang perlu kita perhatikan,” ucapnya saat ditemui dalam kunjungannya ke rumah korban.

Dikatakan Kadisperkim, termasuk di keluarga Mak Cicih sendiri, di mana Mak Cicih setelah ditinggalkan anak yang 4 tahun ke belakang, “sekarang beliau mengurus cucu-cucunya dari empat orang, sekarang tinggal dua orang dikarenakan meninggal dunia, di mana yang dua lagi saat ini yang sekarang anak cucu yang paling kecil laki-laki ternyata ada kelainan dari kesehatan itu leukemia yang mana tiga kali dalam satu bulan minimal itu harus transfusi darah,” jelasnya.

Mak Cicih sangat tangguh sekali karena dia hidup dengan kesendirian janda dan dia berusaha untuk bertahan hidupnya untuk mengurus kedua cucunya.

Saat meninjau di kediamannya, untuk rumahnya memang kalau segi kelayakan ini untuk dihuni dalamnya cukup layak, bila dibandingkan dengan yang lain nya, “memang ini dengan yang ada di sekitar ini cukup layak karena ada yang ternyata di Kelurahan Sukanegla ini banyak rumah-rumah yang perlu diperhatikan yang di bawah rumah Mak Cicih sendiri,” pungkasnya. (J WAN)

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here