Selasa, Mei 19, 2026

Latest Posts

Uniga Cetak 41 Apoteker Baru, Angin Segar Untuk Sektor Pelayanan Kesehatan di Daearah

Contoh tulisan bergerak memantul KORAN-FAKTA.ID

KORAN-FAKTA.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Leli Yuliani, menghadiri prosesi Pengambilan Sumpah/Janji Apoteker Angkatan XIII Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Garut (Uniga). Acara khidmat ini berlangsung di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (18/5/2026).

Dalam sambutannya, Kadinkes Garut menyampaikan ucapan selamat dan rasa bangganya atas bertambahnya tenaga apoteker baru di Kabupaten Garut. Kehadiran para lulusan baru ini menjadi angin segar bagi sektor kesehatan daerah yang saat ini masih menghadapi tantangan keterbatasan pemenuhan tenaga medis.

“Kami sangat berbahagia, terutama di lingkungan Dinas Kesehatan, karena mendapatkan tambahan pasukan tenaga kesehatan. Hal ini memang sangat kami butuhkan karena saat ini kita masih kekurangan tenaga kesehatan mulai dari dokter spesialis, apoteker, bidan, perawat, sanitarian, ahli gizi hingga analis,” ungkap Leli Yuliani.

Leli menegaskan bahwa dengan jumlah penduduk Kabupaten Garut yang kini telah mencapai 2,8 juta jiwa, kebutuhan akan keterlibatan aktif tenaga kesehatan yang siap berjuang bersama sangatlah tinggi. Ia mengingatkan para apoteker baru mengenai krusialnya peran yang akan mereka laksanakan di masyarakat.

“Peran para apoteker ini sangat strategis, karena di tangan apotekerlah mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien itu berada,” tambah Leli, sembari berharap mereka dapat meningkatkan kualitas pelayanan di berbagai fasilitas kesehatan serta bersinergi dengan Dinkes dalam mengedukasi masyarakat.

Selain itu, Rektor Universitas Garut (Uniga), Irfan Nabhani, memberikan apresiasi tinggi kepada 41 lulusan Apoteker Angkatan XIII yang berhasil menyelesaikan studinya dengan capaian yang luar biasa.

“Presentase kelulusan angkatan ini mencapai 100%. Ini adalah suatu bukti kekompakan Anda semua dalam menjaga stamina dan semangat kebersamaan melalui fase pendidikan di Universitas Garut,” ujar Irfan.

Ia juga menjelaskan alasan mengapa pihak universitas tidak menyatukan momen ini ke dalam kebijakan wisuda umum pada tahun ini. Menurutnya, sumpah profesi apoteker memiliki esensi dan kekhususan tersendiri yang menuntut integritas mendalam.

“Hari ini bukan sekedar seremonial akademik, tetapi ini adalah tonggak perjalanan saudara sekalian yang memasuki profesi yang mulia. Ini adalah profesi yang menuntut ilmu, integritas, ketelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Saya berpesan agar senantiasa menjunjung tinggi etika profesi, meningkatkan kompetensi, serta menjaga nama baik almamater Universitas Garut,” tegas Rektor Uniga.

Suasana haru sekaligus bangga terpancar saat perwakilan apoteker baru, Sution, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran dosen, pembimbing Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA), dan seluruh civitas akademika FMIPA Uniga atas bimbingan dan kesabaran mereka.

“Mengenakan jas kebanggaan kami, lihatlah kami. Jas ini bukan sekedar simbol keberhasilan, tetapi bukti dedikasi dan kerja keras Bapak/Ibu yang sudah menuntun kami hingga sampai saat ini. Berkat ketulusan dan pengorbanan Bapak/Ibu, kami semua bisa berada di ruangan ini,” ungkap Sution.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012

Slideshow 16+ Gambar Berjalan
Iklan 1
Iklan 2
Iklan 3
Iklan 4
Iklan 5
Iklan 6
Iklan 7
Iklan 8
Iklan 9
Iklan 10
Iklan 11
Iklan 12
Iklan 13
Iklan 14
Iklan 15
Iklan 16
Iklan 1
Iklan 2

Latest Posts

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.

Koran Fakta

Koran-Fakta.id Adalah media Online dengan Tag Line Kreativitas Lokal Referensi Global, Untuk Memberikan Informasi yang Berimbang,Informatif, Edukatif, yang Sesuai dengan Pedoman Undang-Undang PERS Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers tertanggal 30 Januari 2012